Breaking News

Pasca Seminggu Ditemukan Bayi Perempuan di Lembang Jaya Sehat dan Jadi Kesayangan Perawat

PNews | Kabupaten Solok (SUMBAR)--- Penemuan seorang bayi perempuan di sebuah pondok kosong di Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok sempat membuat warga setempat geger. Bayi yang diperkirakan baru berusia beberapa hari itu ditemukan dalam kondisi terlantar oleh seorang warga yang hendak pergi ke ladang.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Heni saat melintas di sekitar pondok pada siang hari. Ia mendengar suara tangisan bayi dari dalam pondok kosong. Setelah diperiksa, ia terkejut mendapati seorang bayi perempuan berada di dalam pondok tersebut.

Temuan itu kemudian segera dilaporkan kepada warga sekitar. Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Lembang Jaya agar mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan kesehatan dari tenaga medis.

Camat Lembang Jaya membenarkan adanya peristiwa penemuan bayi tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini aparat dari Polsek Lembang Jaya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pihak yang meninggalkan bayi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zul Hendri, MKN, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, kondisi bayi saat pertama kali ditemukan dalam keadaan sehat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan terlihat cukup terawat. Untuk sementara waktu bayi dirawat di Puskesmas Lembang Jaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, bayi tersebut akan tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan sampai ada keputusan lebih lanjut dari Dinas Sosial terkait penanganan dan penetapan orang tua angkat.

Setelah hampir satu minggu dirawat di puskesmas, bayi perempuan tersebut kini menjadi perhatian sekaligus kesayangan para perawat yang merawatnya.

Para tenaga kesehatan dengan penuh kepedulian bergantian menjaga dan merawat bayi tersebut, mulai dari memberi susu, memandikan hingga memastikan kondisinya tetap sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menyampaikan bahwa penemuan bayi terlantar seringkali memunculkan keinginan masyarakat untuk mengasuh anak tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sekitar 11 pasangan suami istri yang menyampaikan keinginan kepada Dinas Sosial untuk menjadi orang tua angkat bagi bayi tersebut.

Meski demikian, proses pengangkatan anak tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon orang tua angkat di antaranya berusia antara 30 hingga 55 tahun, telah menikah secara sah minimal lima tahun, memiliki kondisi ekonomi yang memadai, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki catatan perilaku yang baik.

Selain itu, calon orang tua angkat juga harus memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi anak, serta memiliki kesamaan agama dengan anak apabila identitas agama anak telah diketahui.

Proses pengangkatan anak juga melalui beberapa tahapan, mulai dari pengajuan permohonan ke Dinas Sosial, asesmen oleh pekerja sosial, masa pengasuhan sementara minimal enam bulan, hingga rekomendasi dari Tim Pertimbangan Pengangkatan Anak (PIPA).

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, pengangkatan anak baru dapat ditetapkan secara resmi melalui keputusan pengadilan dengan prinsip utama mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak demi masa depan yang lebih baik.

#Rinal 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share