Breaking News

Bupati Solok Buka Rakor Labelisasi Rumah Bansos 2026, Perkuat Transparansi Data Kemiskinan

PNews | Solok (SUMBAR)--- Bupati Solok, Dr.(Hc),H.Jon Firman Pandu, S.H., membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2026, Rabu (15/04/2026), di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.

Kegiatan yang diikuti camat dari 14 kecamatan dan Wali Nagari se-Kabupaten Solok ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Sosial dalam menerapkan kebijakan labelisasi rumah penerima bansos pada tahun 2026.

Program ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas data kemiskinan di daerah.

Bupati Jon Firman Pandu menegaskan, labelisasi rumah merupakan bagian dari pembenahan sistem pendataan sosial yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Melalui program ini, kita ingin memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta seluruh pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menyebutkan bahwa penguatan data menjadi prioritas utama dalam kebijakan bansos. Labelisasi juga dinilai memudahkan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Selain itu, terdapat sebanyak 14.518 rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Solok yang akan dilakukan labelisasi sebagai bagian dari percepatan pengentasan kemiskinan dan penguatan kontrol sosial.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok, Zulkifli, menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai fondasi penguatan data terpadu sosial dan ekonomi nasional.

“Ketersediaan data yang akurat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial,” jelasnya.

Desmalia menambahkan, peran Wali Nagari sangat strategis sebagai ujung tombak pendataan melalui operator SIKS-NG di tingkat nagari, mulai dari pengusulan hingga pemutakhiran data kemiskinan secara berkelanjutan.

Menurutnya, labelisasi rumah juga menjadi instrumen penting dalam verifikasi lapangan guna menekan potensi kesalahan data seminimal mungkin. 

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Solok bersama pemerintah nagari menegaskan komitmen menghadirkan data kemiskinan yang lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan guna mewujudkan penyaluran bansos yang tepat sasaran dan berkeadilan. 

#DELL-Parang 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share