Kerja Sama DKUKMPP–PNM Tuai Sorotan, Komisi II DPRD Solok Siap Panggil Kepala Dinas
PNews | Solok (SUMBAR)--- Kerja sama antara Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Solok dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program pembiayaan Mekaar menuai sorotan dari kalangan legislatif. Komisi II DPRD Kabupaten Solok menyatakan akan memanggil Kepala DKUKMPP untuk meminta penjelasan terkait langkah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Solok, Nelson, SH, mengatakan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menilai setiap program yang menyentuh sektor ekonomi kecil perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Menurut Nelson, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait pengalaman mereka dengan program pembiayaan mikro, termasuk Mekaar. Sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai beban cicilan serta mekanisme penagihan yang dinilai cukup memberatkan bagi sebagian pelaku usaha kecil.
“Beberapa laporan masyarakat sudah kami terima. Bahkan ada nagari di Kabupaten Solok yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap masuknya program Mekaar di wilayah mereka,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya dinas terkait yang membidangi pengembangan UMKM. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.
Nelson menegaskan bahwa pemerintah daerah semestinya lebih mendorong skema pembiayaan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memperkuat peran koperasi lokal atau menghadirkan program permodalan yang mendapat dukungan subsidi dari pemerintah.
“UMKM kita seharusnya difasilitasi dengan akses modal yang lebih ringan dan berpihak. Kalau memungkinkan, ada skema subsidi atau penguatan koperasi daerah sehingga pelaku usaha tidak terbebani oleh pinjaman yang berat,” katanya.
Karena polemik ini telah menjadi perhatian publik, Komisi II DPRD Kabupaten Solok berencana mengagendakan pemanggilan Kepala DKUKMPP dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai dasar kebijakan kerja sama dengan PNM.
“Kami akan membahasnya terlebih dahulu di internal Komisi II. Jika disepakati, maka Kepala DKUKMPP akan kami undang dalam RDP untuk menjelaskan secara terbuka terkait program tersebut,” jelas Nelson.
Ia berharap pihak dinas dapat menyampaikan data dan argumentasi yang jelas mengenai manfaat kerja sama tersebut bagi pelaku UMKM di Kabupaten Solok. Menurutnya, transparansi dan kejelasan informasi penting agar masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Yang paling penting adalah keterbukaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” tutupnya.
#Rinal








Tidak ada komentar