Breaking News

Akses Alahan Panjang Resort Ditutup Sepihak, Pemkab Solok Tempuh Jalur Persuasif dan Siapkan Langkah Hukum

PNews | Alahan Panjang (SUMBAR)--- Suasana di Kawasan Wisata Alahan Panjang Resort, Kabupaten Solok, mendadak memanas pada Minggu (1/2/2026) setelah akses masuk kawasan wisata tersebut ditutup secara sepihak oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kaum Malayu Kopong. 

Penutupan ini sontak mengundang respons cepat Pemerintah Kabupaten Solok, yang langsung menurunkan unsur Forkopimcam dan aparat Satpol PP ke lokasi, sembari menempuh jalur mediasi persuasif dan menyiapkan langkah hukum guna memastikan pengelolaan aset daerah tetap berjalan serta situasi di lapangan tetap kondusif. Penutupan tersebut dinilai berpotensi menghambat pengembangan sektor pariwisata daerah yang tengah tumbuh dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Markos Sopan, menyayangkan tindakan penutupan tersebut namun demikian kita mesti memberi hak yang sama kepada masyarakat untuk menempuh proses hukum. 

“Kami memberikan ruang kepada pihak yang mengklaim sebagai Kaum Malayu Kopong untuk menempuh proses hukum melalui mekanisme gugatan. Itu adalah hak setiap warga negara,” ujar Markos.

Namun demikian, Markos menegaskan bahwa apabila gugatan hukum benar-benar diajukan atas klaim kepemilikan lahan kawasan wisata tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok siap menghadapi proses hukum secara terbuka dan profesional.

“Sebagai pemerintah, tentu kami akan menyiapkan data dan bukti yang sah bahwa kawasan Wisata Alahan Panjang Resort sepenuhnya berada dalam penguasaan Pemerintah Daerah secara legal dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Solok akan berkonsultasi dan berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan Negeri Solok serta Polres Solok Arosuka guna memastikan setiap langkah yang diambil berada dalam koridor hukum.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat, dengan cara yang elegan, sebagai negara hukum yang berkewajiban menjamin hak seluruh masyarakat secara setara di hadapan hukum,” tambah Markos.

Untuk menjaga stabilitas di lapangan, pemerintah sementara membiarkan satu jalur akses ditutup menggunakan gundukan tanah, sebagai langkah pengendalian situasi agar tetap kondusif.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok, Drs. Asril, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan personel Satpol PP pasca menerima laporan kejadian tersebut.

“Penurunan personel dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Wisata Alahan Panjang Resort, sekaligus menjalankan kewajiban Satpol PP dalam melindungi aset milik Pemerintah Daerah,” jelas Asril.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh tindakan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, guna menghindari eskalasi konflik dan menjaga suasana tetap kondusif di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog, jalur hukum, dan pendekatan sosial, tanpa mengorbankan kepentingan publik serta keberlanjutan pengelolaan objek wisata strategis daerah. 

#Rinal

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share