Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok Tidak Punya Itikad Baik Mendukung Program Solok Bersih
PNews | Solok (SUMBAR)--- Disaat Bupati Solok Jon Firman Pandu sedang gencar menggerakkan Program Prioritas Daerah Solok Bersih, sebuah pemandangan kontras justru terlihat di jantung kawasan perkantoran pemerintah di Koto Baru. Sebuah bangunan yang tercatat sebagai aset milik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok tampak terbengkalai, dipenuhi semak belukar, tanpa perawatan yang memadai.
Bangunan yang berada tepat di samping Markas PMI Kabupaten Solok tersebut kini nyaris tertutup rumput liar dan semak yang tumbuh tinggi. Bahkan, pagar besi yang dahulu mengelilingi area itu dilaporkan telah hilang. Kondisi tersebut bukan hanya merusak wajah kawasan perkantoran pemerintah, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan munculnya ancaman hewan berbahaya seperti ular yang dapat mengganggu keselamatan para ASN maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Ironisnya, kondisi ini terjadi pada aset milik sebuah lembaga negara yang selama ini dikenal sebagai penyedia data dan informasi pembangunan. Dalam berbagai kegiatan resmi pemerintah daerah, jajaran BPS Kabupaten Solok kerap hadir berdampingan dengan kepala daerah dan unsur Forkopimda. Namun ketika berbicara mengenai kepedulian terhadap lingkungan di sekitar aset yang menjadi tanggung jawabnya sendiri, publik justru disuguhi pemandangan yang bertolak belakang.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, S.ST., M.Ec.Dev., membenarkan bahwa bangunan tersebut masih tercatat sebagai aset BPS Kabupaten Solok. Ia menjelaskan bahwa aset tersebut direncanakan akan dialihkan kepada Polres Solok, namun prosesnya masih terkendala mekanisme administrasi dan persetujuan dari BPS Pusat karena status BPS sebagai lembaga vertikal.
Penjelasan tersebut mungkin dapat dipahami dalam konteks proses pengalihan aset. Namun yang menjadi pertanyaan publik bukanlah soal rumit atau tidaknya birokrasi pengalihan aset. Yang dipertanyakan adalah mengapa selama proses itu berlangsung BPS Kabupaten Solok terkesan membiarkan aset negara tersebut tanpa perawatan yang layak.
Membersihkan rumput liar, memangkas semak belukar, atau menjaga kebersihan lingkungan sekitar gedung jelas tidak membutuhkan keputusan dari Jakarta. Tindakan sederhana tersebut juga tidak memerlukan proses administrasi yang berbelit-belit. Karena itu, alasan birokrasi pengalihan aset tidak dapat dijadikan pembenaran atas kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan dari hari ke hari.
Jika BPS Kabupaten Solok memang tidak bersedia berjalan seiring dengan semangat Program Solok Bersih yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Solok, maka sikap tersebut semestinya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah bukan sekadar slogan atau pencitraan, melainkan upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen BPS Kabupaten Solok terhadap daerah tempat mereka bertugas. Jangan sampai muncul kesan bahwa dukungan terhadap program pemerintah hanya sebatas kehadiran dalam rapat koordinasi, forum resmi, atau sesi foto seremonial, sementara tanggung jawab terhadap aset negara yang berada di depan mata justru diabaikan.
Ketua LSM LP A1 Sumbar, Yunas Bed Witto, turut menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, BPS tidak boleh hanya hadir melalui angka, statistik, dan teori pembangunan, tetapi juga harus menunjukkan kepedulian nyata terhadap lingkungan sekitar.
Lebih memprihatinkan lagi, petugas PMI Kabupaten Solok justru kerap terlihat melakukan pembersihan di area yang berbatasan dengan aset milik BPS tersebut. Salah seorang petugas PMI yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tindakan itu dilakukan karena khawatir semak yang semakin tinggi dapat menjadi sarang ular dan hewan berbahaya lainnya yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan petugas PMI.
Fakta ini menimbulkan ironi yang sulit dibantah. Ketika pihak yang tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap aset tersebut justru menunjukkan kepedulian, pihak yang secara administratif masih menjadi pemilik aset terlihat belum mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan yang ada.
Tidak ada yang meminta BPS Kabupaten Solok mengeluarkan anggaran besar atau melakukan pembangunan megah. Masyarakat hanya berharap adanya itikad baik untuk membersihkan dan merawat aset negara yang masih berada di bawah tanggung jawab mereka. Sebab jika membersihkan semak belukar yang mengelilingi aset sendiri saja tidak mampu dilakukan, maka wajar apabila publik mulai mempertanyakan keseriusan BPS Kabupaten Solok dalam mendukung semangat Solok Bersih yang hari ini sedang diperjuangkan Pemerintah Kabupaten Solok.
#Dell Parang








Tidak ada komentar