Tim Aligator Polsek Padang Utara Bekuk “Riko Korok”, Otak Pencurian di Gunung Pangilun
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan JA merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain berinisial IB yang lebih dulu diamankan pada Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan terhadap IB, diketahui bahwa aksi pencurian di rumah korban, Firman Maulana Adhari, dilakukan bersama JA. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan JA dan langsung melakukan penangkapan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, di Jalan Kampung KB, Kelurahan Gunung Pangilun. Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu koper berwarna hijau berisi pakaian, satu unit rice cooker berkapasitas 2 kilogram, serta sepasang sepatu merek Converse.Saat ini, JA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
#MEP








Tidak ada komentar