Kadis Dikpora Kabupaten Solok Tegaskan Sanksi: Potong Tunda Bagi ASN Yang Tidak Hadir Apel Senin Pagi
PNews | Kabupaten Solok (SUMBAR)--- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, H. Elafki, S.Pd., MM., kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti apel pagi.
Penegasan tersebut disampaikan saat apel gabungan yang digelar pada Senin pagi (27/4/2026) di lapangan upacara. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa ASN yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Daerah (Tunda)
“Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel Senin pagi tanpa keterangan, akan diberikan sanksi tegas berupa pemotongan Tunda,” tegasnya.
Apel yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf di lingkungan Dikpora Kabupaten Solok tersebut berlangsung dengan tingkat kehadiran mencapai 100 persen. Kepala dinas mengapresiasi capaian tersebut dan meminta agar kondisi ini dapat terus dipertahankan ke depannya.
Ia juga menekankan bahwa bagi ASN yang memiliki tugas ke lapangan, tetap diwajibkan mengikuti apel pagi terlebih dahulu sebelum berangkat menjalankan tugas.
“Bagi yang akan turun ke lapangan, tetap apel dulu ke kantor. Setelah itu baru melaksanakan tugas di lapangan,” tambahnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Solok dalam rangka meningkatkan disiplin ASN demi mewujudkan visi pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas.
Dengan penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Dikpora Kabupaten Solok semakin disiplin, bertanggung jawab, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
#Dell-PARANG. 03








Tidak ada komentar