Breaking News

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pemuda Pencuri Laptop di Masjid, Aksi Terekam CCTV


PNews | Padang (SUMBAR)--- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di lingkungan rumah ibadah. Pelaku berinisial FMP (23) diamankan setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar, tertanggal 30 April 2026, dengan pelapor atas nama Abdan Mu'afi Gafta.

Peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Menurut Yasin, kejadian bermula saat korban meletakkan satu unit laptop Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada malam hari. Keesokan paginya sekitar pukul 04.30 WIB, laptop tersebut masih terlihat di tempat semula.

Namun sekitar pukul 06.00 WIB setelah salat subuh, korban kembali beristirahat tanpa mengecek kondisi barangnya. Saat hendak menggunakan laptop pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati perangkat tersebut telah hilang.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area masjid. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria masuk ke kamar garin dan mengambil laptop tersebut. Pelaku kemudian diketahui adalah FMP.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di Jalan Khatib Sulaiman.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.

Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tutup Yasin.


#MEP

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share