Isu Alat Berat untuk Tambang Ilegal Ditepis UPTD ALKAL, Pengamat Nilai Isu Rendahan Tak Perlu Dikhawatirkan
PNews | Solok (SUMBAR)--- Isu dugaan penyalahgunaan alat berat milik Pemerintah Kabupaten Solok untuk aktivitas tambang emas ilegal yang sempat beredar di tengah masyarakat akhirnya ditepis oleh UPTD Alat dan Perbekalan (Alkal) Dinas PUPR Kabupaten Solok.
Kepala UPTD ALKAL, Abdi Munesa, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia memastikan seluruh alat berat milik pemerintah daerah digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Solok.
“Kami tidak pernah menyewakan ataupun membiarkan alat berat digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Semua penggunaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, (Rabu, 15/4/2026)
Saat ini, tercatat empat unit ekskavator berada di lingkungan UPTD PUPR Kabupaten Solok, dengan satu unit di antaranya mengalami kerusakan ringan pada bagian bucket dan akan segera diperbaiki. Sejumlah alat berat lainnya juga tengah digunakan di beberapa nagari melalui mekanisme resmi peminjaman sesuai prosedur pemerintah daerah.
Adapun nagari yang saat ini memanfaatkan alat berat tersebut antara lain Nagari Salimpek, Nagari Koto Hilalang, Nagari Garabak Data, dan Nagari Singkarak, dengan fokus pemanfaatan untuk pembukaan akses jalan serta peningkatan infrastruktur dasar masyarakat.
Di tengah isu yang berkembang, Pengamat Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Nusatria, menilai tudingan tersebut sebagai isu yang tidak berdasar dan tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebihan. Ia menyebut sistem pengawasan pemerintah sudah berjalan berlapis sehingga sangat kecil kemungkinan penyimpangan terjadi tanpa terdeteksi.
“Ini isu rendahan yang tidak perlu dikhawatirkan. Pemerintah memiliki sistem pengawasan yang berlapis, baik internal maupun eksternal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nusatria menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan aset daerah berbasis teknologi modern. Menurutnya, penerapan GPS Tracker yang terintegrasi dengan Fleet Management System (FMS) dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan alat berat milik pemerintah.
Dengan sistem tersebut, pengawasan tidak lagi bergantung pada laporan manual, melainkan berbasis data digital yang lebih transparan, akuntabel, dan real time. Seluruh aktivitas operasional alat berat dapat terekam dan dipantau secara langsung, mulai dari pergerakan unit, jam kerja mesin, hingga konsumsi bahan bakar yang tercatat otomatis.
Kondisi ini memungkinkan setiap aktivitas penggunaan aset daerah terdata secara menyeluruh dan dapat diakses sebagai bahan evaluasi kapan pun dibutuhkan. Selain itu, sistem ini juga memperkuat fungsi pengendalian internal karena setiap potensi penyimpangan dapat terdeteksi lebih cepat melalui pemantauan digital.
Dengan demikian, penerapan teknologi tersebut dinilai mampu memperkuat tata kelola aset daerah secara signifikan, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan melalui pengawasan yang lebih ketat, terukur, dan berbasis data.
Menutup keterangannya, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan memastikan setiap kabar yang diterima telah terverifikasi dengan baik.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam isu yang berkembang sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh aset daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
#Rinal








Tidak ada komentar