Peredaran Narkoba di Kabupaten Solok Peringkat ke- 3 di Sumatera Barat, Polres Solok Targetkan Kejar Bandar Narkoba
PNews | Solok (SUMBAR)--- Peredaran narkoba marak di kabupaten Solok. Bahkan peringkat ke- 3 di Sumatera Barat. Hal ini disampaikan Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK saat silaturrahmi dengan beberapa pemimpin redaksi media online di ruang kerjanya, Jum'at (03/10/2025).
Kapolres Solok juga mengatakan dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok peredaran yang paling rawan adalah Kecamatan Lembang Jaya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Solok, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba dan mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh adat, LKAAM, para ulama dan pemuda untuk menumbuhkan komitmen bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, ungkap Kapolres.
"Seluruh unsur masyarakat harus terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," ujarnya.
Kapolres juga mengatakan bahwa Polres Solok hampir setiap minggu melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba sehingga sampai saat ini tahanan yang ada di sel Polres Solok 80 persen adalah tangkapan narkoba.
Sementara untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Solok, disamping penangkapan terhadap pemakai narkoba, Polres Solok juga akan targetkan kejar bandar narkoba yang ada di kabupaten Solok.
"Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba untuk mengejar bandar narkoba," tegas Kapolres.
Dalam upaya mengejar bandar narkoba, Polres Solok telah melakukan kerjasama dengan Polres Solok Kota, jelasnya.
Kapolres Solok juga menghimbau kepada seluruh unsur masyarakat agar bersama- sama berantas penyalahgunaan narkoba, ajak Kapolres.
#Adek








Tidak ada komentar