AKAR Lampung Kritik Kurangnya Transparansi Pengelolaan CSR BI
PNews | LAMPUNG--- Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung mengkritik kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI).
AKAR mendesak BI untuk mengungkapkan secara jelas kepada publik tentang siapa saja penerima dana CSR dan berapa nilai yang disalurkan.
Ketidakjelasan dalam proses penyaluran dana CSR, menurut AKAR, bisa menimbulkan potensi konflik kepentingan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Oleh karena itu, BI diharapkan untuk membuktikan bahwa penyaluran dana tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga kini, BI belum memberikan informasi lengkap tentang jumlah dana CSR yang disalurkan atau merinci nama-nama penerima bantuan.Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana yang berasal dari uang rakyat ini dikelola.
“Transparansi sangat penting agar masyarakat dapat menilai apakah dana CSR digunakan dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya.Indra juga mengingatkan bahwa tanpa transparansi, dana CSR bisa menjadi celah untuk penyelewengan, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan.
Pada tahap perencanaan, ia mencurigai adanya kepentingan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang bisa saja mencoba mendapatkan jatah dana untuk dapilnya.
Sementara pada tahap eksekusi, Indra menyoroti potensi korupsi yang bisa terjadi, misalnya dalam bentuk dana yang tidak sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, melainkan melalui yayasan yang mungkin disalahgunakan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya mengungkapkan modus penyelewengan dana CSR dengan menyalurkan dana kepada yayasan yang dikendalikan oleh calon tersangka.
Menanggapi hal ini, AKAR Lampung pun berencana mengirimkan surat ke KPK untuk meminta agar tiga anggota DPR RI dari Komisi XI yang terpilih pada periode 2019-2024, yaitu Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly, diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana CSR di Provinsi Lampung.
Indra menegaskan bahwa mereka akan segera mengirimkan surat kepada BI perwakilan Lampung untuk menuntut keterbukaan terkait penyaluran dana CSR tersebut.
“Kami berharap BI segera memberi penjelasan yang lebih jelas mengenai penyaluran dana CSR, supaya tidak ada lagi celah penyalahgunaan pungkas
#Dbs
Tidak ada komentar