Breaking News

KPUD Pesisir Selatan Sampaikan, Pelantikan bupati dan Wakil Bupati Terpilih 10 Februari 2024

PNews | Painan (SUMBAR)---  Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera terus menggerakkan sosialisasi pilkada serentak Nasional kepada masyarakat. Berbagai persiapan terus diamatangkan oleh pihak KPUD Kabupaten Pesisir Selatan.

Seperti pengumuman DPS, syarat pencalonan  sampai kepada kapan pela tekan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih dilaksanakan. Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si mengungkapkan bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih  akan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2024 sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Pelantikan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2024", terang Aswandi kepada awak media. Menurut Aswandi sesuai Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur,  bupati dan wakil bupati,  serta walikota dan wakil walikota,  terangnya.

Dikatakan Aswandi pelantikan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih sesudah pelantikan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat,  tukasnya.

#On

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share