KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sebut Tambah 2 TPS Lagi
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat menambah 2 TPS ( Tempat Pemungutan Suara) lagi didaerah itu untuk menghadapi pilkada serentak Nasional tahun 2024
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, SE,M.Si. "Ya kita (KPUD, red ) menambah TPS sebanyak 2 lagi di Kabupaten Pesisir Selatan", jelasnya dihadapan awak media di Aula KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Painan.
Menurut Aswandi mengatakan, hal tersebut untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar seluruh hak suara pemilih di wilayah itu dapat terakomodir dengan baik di pilkada serentak mendatang.
Dikatakan Aswandi penambahan 2 TPS dilakukan untuk menjamin hak masyarakat dalam memilih. “Penambahan dua lokasi TPS itu diantaranya, satu di Nagari Kapuh (reguler) Kecamatan Koto XI Tarusan, dan satu lagi di Kecamatan IV Jurai (lokus)”, ujar Aswandi.
Aswandi menjelaskan, dikarenakan ada penambahan dua TPS, sehingga total TPS di Pesisir Selatan menjadi 1.042 dari sebelumnya 1.040 TPS yang tersebar di 182 nagari pada 15 kecamatan yang ada.
Sementara itu, untuk memastikan dan melindungi hak suara warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak suara pada Pilkada 2024 mendatang, KPU Pesisir Selatan juga menyediakan TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan.
“KPU Pessel telah mengikuti rapat koordinasi tabrak data pemilih ganda antar kabupaten dan provinsi. Kegiatan tersebut digelar selama empat hari di Yogyakarta, yang dimulai pada 3 sampai 7 Agustus 2024. Kegiatan ini untuk membersihkan data ganda yang ada di setiap kabupaten, sehingga data pemilih untuk Pilkada 2024 nantinya menjadi akurat dan valid,” ucapnya lagi.
#On
Tidak ada komentar