KPUD Pesisir Selatan Dapat Rekomendasi 3 RS dari Dinas Kesehatan
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan kepada 3 Rumah Sakit ( RS ) terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah atau bacalonkada pada pilkada serentak Nasional nanti.
Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi melalui Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara Syafrizal Chan mengungkapkan, berdasarkan keputusan KPU nomor 1090 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil tahun 2024,setiap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati diwajibkan mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan. Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan merekomendasikan kepada KPU untuk pemeriksaan kesehatan kepada 3 Rs.
Ke 3 Rs tersebut adalah Rs M.Zein Painan, Rs M.Djamil Padang dan RsT Reksodiwiryo Padang, terangnya kepada panjinews.com, Rabu ( 14/8) ketika di hubungi. Dan kami pihak KPU melakukan survey kepada ke 3 Rs diatas, tambahnya. Selanjutnya kata Syafrizal Chan, pemeriksaan kesehatan paslon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan tanggal 27 Agustus sampai 2 September sesuai jadwal, ujarnya.
#On
Tidak ada komentar