Hadapi PemiluTahun 2024, Intelkam Polda Sumsel Bersama Polres Muratara Melaksanakan Diskusi
PNews | Muratara (SUMSEL)--- Untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang. Dimana Kabupaten Muratara salah satu Kabupaten masuk kategori Zona merah di Sumatera Selatan (Sumsel). Menyikapi hal itu Itelkam Polda Sumsel bersama dengan Polres Muratara melaksanakan kegiatan diskusi sukseskan pemilu tahun 2024 yang aman damai dan kondusif. Dengan tema "jadikan Muratara zero konflik Pemilu dan Pilkada 2024.
Didalam kegiatan tersebut ada sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Lawang Agung dihadiri oleh Ketua KPU Muratara Agus Maryanto, perwakilan Banwaslu Muratara Herli Divisi SDM, toko masyarakat, toko agama, toko pemuda dan ratusan masyarakat Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Jumat (20/10)
Toko masyarakat Lawang Agung Saiful Sulaiman mengatakan untuk kegiatan diskusi sukseskan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif ini sangat bagus. Artinya disini yang hadir juga toko agama, toko pemuda dan juga masyarakat, sehingga mereka setidaknya mendapat pemahaman bagaimana cara untuk menyukseskan pemilu mendapatan.
"Saya selaku toko masyarakat mengajak masyarakat khususnya Desa Lawang Agus dan umumnya masyarakat Kabupaten Muratara mengajakan untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, dan kondusif. Serta jadikan Kabupaten Muratara zero konflik pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang," katanya.
Menurutnya untuk menjadikan Muratara zero konflik ini merupakan tanggungjawab bersama baik dari pihak Polri, TNI maupun masyarakat sendiri.
Sementara itu, Ketua KPU Muratara Agus Maryanto mengatakan Kegiatan ini sangat positif diinisiasi oleh teman teman dari Intelkam Polda Sumsel dan Polres Muratara.
Dengan mengambil satu contoh Desa Lawang Agung yang jumlah pemilihnya paling banyak yakni sebanyak 4200 orang dan jumlah TPS sebanyak 22.
Ini juga disuport oleh Kades Lawang Agung, tentunya akan menjadi modal agar pemilu dan Pilkada yang aman, damai dan sejuk.
"Desa Lawang Agung menjadi contoh Desa yang TPSnya paling banyak, yang selama ini mungkin riwel. Namun insak allah nanti akan menjadi lebih baik. Tentunya akan aman damai dan sejuk, karena sekarang Kadesnya turun tangan turut serta untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada yang aman damai dan kondusif," ujarnya.
Ia menjelaskan ada 4200 pemilih di Desa Lawnag Agung, pada pemilu nanti ada 814 orang yang bertugas mengurus pemilu baik penyelenggara, saksi dan keamanan. Artinya ada 814 orang yang terjun langsung menjadi penyelenggara dan terlibat langsung pemilu.
"Harus menggunakan hak pilih berdaulat dan jujur. Kemudian paling penting bebas dari money politik yang dilakukan oleh oknum oknum tertentu. Berharap pemilu tahun 2024 mendatang bisa menghasilkan orang orang terbaik, pilihan dan layak untuk memajukan Kabupaten Muratara,"harapnya.
Apa upaya yang dilakukan oleh KPU terkiat Muratara Masuk Kategori Zona Merah,? Agus menjelaskan KPU terus melakukan penguatan internal seperti potensi komplik itu nuncul pada hari pemilihan. Karena orang tidak memilih di TPS, atau orang yang baru pindah dan belum terdaftar DPT dan belum terdaftar DPTB.
Lanjutnya Maka bisa menggunkan hak pilih melalui DPK artinya menggunakan KTP dan daftar dulu pada jam 07.00 Wib saat TPS buka, maka menunggu jam 12.00 Wib setelah pilih DPT selesai. Apabilah kertas suara kurang maka bisa dialihkan ke TPS terdekat ini cara mengantisifasi pada Pemilu nanti.
"Dengan begitu tentunya bisa mengantisifasi terjadinya konflik, sehingga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Ia berpesan kepasa PPK, PPS dan KPPS agar menjalankan prinsip penyelenggara pemilu jujur dan adil, serta gunakan prinsip berkepastian hukum. Ia juga menekankan harus berani mengambil keputusan sesuai dengan tingkatannya. Jangan sampai ada permasalahan yang bisa diselesaikan dibawah harus diselesaikan dan jangan sampai dibawak ke tingkat Kecamatan. Sehingga setiap melakukan rekap suara menjadi permasalahan.
#A. Rahman
Tidak ada komentar