Breaking News

Diduga Digigit Ular Berbisa, Saat Ditemukan "H" Sudah Meninggal Dunia


PNews | Muratara (SUMSEL)---.Pemancing asal  Kampung VII Desa Lubuk Rumbai Kecamatan  Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ditemukan tewas.

Harmoko (35) ditemukan tewas diareal PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa. Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 02.30 wib.

Korban ditemukan oleh saksi-saksi Sufandi Latif setelah tujuh jam dilakukan pencarian. Diduga diprediksi  korban tewas digigit ular. Prediksi ini dilihat dari ditemukannya luka-luka ditubuh korban seperti di atas mata kaki sebelah kiri ( seperti gigitan ular ). Ada buih yang keluar dari mulut.

Peristiwa terjadi Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 wib. Berawal dari korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dan berpamitan kepada istrinya untuk mancing di Siring ( saluran air )di lokasi  PT Dendi Desa Bingin Rupit.

Kemudian sore hari korban belum juga pulang ke rumah. Lalu sekitar pukul  20 .00 wib pihak keluarga merasa curiga lalu memberi tahu pihak keluarga lain untuk melakukan pencarian.

Kemudian sekitar pukul  02.30 wib saksi  Sufandi dan Latif menemukan mayat korban di PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa. Bingin Rupit.

Lalu  dibawa ke RSUD Rupit  dan setelah di RSUD Rupit pihak keluarga korban tidak mau mayat  dilakukan pemeriksaan secara medis.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rupit,  Iptu Khoiril Hambali dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan penemuan korban tersebut. Dikatakannya pada saat pihak kepolisian mendatangani TKP , korban  terkapar terlentang dengan kondisi kaku dengan menggunakan celana dan memakai sepasang sepatu  sedangkan baju kaos warna merah terhimpit dengan mayat.

Saat mayat dibalikan badan terlihat  luka dibagian  atas mata kaki sebelah kiri ( seperti gigitan ular ). Dan Ada buih yg keluar dari mulut
 
"Diprediksi diduga korban meninggal dunia digigit ular beracun," jelasnya.  

Kasi Humas menambahkan bahwa pihak keluarga dari jenazah menolak untuk dilakukan  secara medis ataupun auotopsi kemudian pihak keluarga korban dengan surat pernyataan," tutupnya.

#A.Rahman  

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share