Diduga Digigit Ular Berbisa, Saat Ditemukan "H" Sudah Meninggal Dunia
PNews | Muratara (SUMSEL)---.Pemancing asal Kampung VII Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ditemukan tewas.
Harmoko (35) ditemukan tewas diareal PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa. Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 02.30 wib.
Korban ditemukan oleh saksi-saksi Sufandi Latif setelah tujuh jam dilakukan pencarian. Diduga diprediksi korban tewas digigit ular. Prediksi ini dilihat dari ditemukannya luka-luka ditubuh korban seperti di atas mata kaki sebelah kiri ( seperti gigitan ular ). Ada buih yang keluar dari mulut.
Peristiwa terjadi Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 wib. Berawal dari korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor dan berpamitan kepada istrinya untuk mancing di Siring ( saluran air )di lokasi PT Dendi Desa Bingin Rupit.
Kemudian sore hari korban belum juga pulang ke rumah. Lalu sekitar pukul 20 .00 wib pihak keluarga merasa curiga lalu memberi tahu pihak keluarga lain untuk melakukan pencarian.
Kemudian sekitar pukul 02.30 wib saksi Sufandi dan Latif menemukan mayat korban di PT. Dendi blok H/I posisi pinggir siring rawa Desa. Bingin Rupit.
Lalu dibawa ke RSUD Rupit dan setelah di RSUD Rupit pihak keluarga korban tidak mau mayat dilakukan pemeriksaan secara medis.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kapolsek Rupit, Iptu Khoiril Hambali dan Kasi Humas, AKP Baruanto, membenarkan penemuan korban tersebut. Dikatakannya pada saat pihak kepolisian mendatangani TKP , korban terkapar terlentang dengan kondisi kaku dengan menggunakan celana dan memakai sepasang sepatu sedangkan baju kaos warna merah terhimpit dengan mayat.
Saat mayat dibalikan badan terlihat luka dibagian atas mata kaki sebelah kiri ( seperti gigitan ular ). Dan Ada buih yg keluar dari mulut
"Diprediksi diduga korban meninggal dunia digigit ular beracun," jelasnya.
Kasi Humas menambahkan bahwa pihak keluarga dari jenazah menolak untuk dilakukan secara medis ataupun auotopsi kemudian pihak keluarga korban dengan surat pernyataan," tutupnya.
#A.Rahman
Tidak ada komentar