Breaking News

Kasus Pemotongan Usus Anak Di RS Yarsi Terus Bergulir Di Polres Pasaman Barat



PNews | Pasaman Barat (SUMBAR)--- Penanganan kasus dugaan malpraktik yang menimpa bayi berusia delapan bulan, yang diduga mengalami pemotongan usus saat menjalani operasi di Rumah Sakit Ibnu Sina Simpang Empat, terus berjalan. Beberapa orang saksi telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, ungkap Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat. Iptu Agung Ngurah Santa Subrata. S.Tr.K. (07 Oktober 2026).

Bukan hanya itu, keterangan pun turut diminta dari dokter yang menangani korban di RSUP M. Djamil Padang.

“Saat ini sudah ada beberapa orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk juga dokter dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasbar saat dikonfirmasi media ini.

Langkah ini membuktikan bahwa penyidikan berjalan serius, menyisir setiap jejak peristiwa — dari penanganan awal di RS Ibnu Sina hingga rujukan ke Padang. Masyarakat menanti, apakah fakta medis yang terungkap nanti akan membuktikan kelalaian berat di meja operasi yang merenggut nyawa anak tak berdosa tersebut.

Kasus ini dilaporkan ibu korban, Novia Sartika, ke Polres Pasaman Barat pada 28 September 2026 dengan nomor laporan LP/B/243/IX/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat. Kuasa hukum korban, Ahmad Romi, sebelumnya telah menegaskan: perkara ini tak boleh diintervensi pihak manapun, dan harus dijalani murni di jalur hukum.

#Dilansir dari WBN 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share