Breaking News

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

PNews | Solok (SUMBAR)--- Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Solok selama 14 hari, terhitung mulai 22 September 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi percepatan penanganan bencana yang berlangsung di tengah kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan yang turut terdampak.

Rapat tersebut dipimpin Bupati Solok bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda. Penetapan status tanggap darurat menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, serta terkoordinasi, terutama dalam upaya penyelamatan masyarakat dan penanganan dampak bencana di lapangan.

Bupati Solok menyampaikan, selama masa tanggap darurat pemerintah daerah akan memprioritaskan keselamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, evakuasi jika diperlukan, serta penanganan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat bencana.

Surat Keputusan (SK) penetapan status tanggap darurat dijadwalkan segera diterbitkan pada hari yang sama. Namun, proses administrasi sempat mengalami kendala karena sejumlah fasilitas perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di kawasan Arosuka juga terdampak bencana.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat, seluruh unsur terkait diminta meningkatkan koordinasi dan respons terhadap perkembangan kondisi di lapangan. Pemantauan terhadap wilayah terdampak juga terus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana susulan.

Pemerintah Kabupaten Solok bersama Forkopimda dan unsur terkait lainnya juga akan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung, termasuk kebutuhan tempat pengungsian, makanan, layanan kesehatan, serta bantuan lainnya.

Bupati Solok menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja secara cepat dan responsif dalam menghadapi kondisi bencana. Sinergi antara pemerintah, Forkopimda, petugas Lapangan, relawan, dan seluruh unsur masyarakat dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja secara cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan,” tegas Bupati Solok.

Pemkab Solok mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti setiap arahan petugas di lapangan. Selama 14 hari masa tanggap darurat, pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan penanganan dan evaluasi terhadap kondisi bencana di Kabupaten Solok.

#Del Parang 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share