Breaking News

Bupati solok DR.(HC) Jon Firman Pandu SH Apresiasi Kinerja Kadis Pariwisata Kabupaten Solok

PNews | Solok (SUMBAR)--- Setelah meloloskan 3 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBi) terhadap ekspresi budaya Balota Palapah Pisang, Randai Ilau dan kuliner Samba Hitam dan menerima sertifikat tingkat nasional dari Kementerian Kebudayaan RI pada Jumat 28 Agustus 2026 lalu.

Kembali Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok dipimpin Marcos Sophan pada Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026 yg dilakukan secara zoom di Jakarta dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Padang Kamis 3 Sept 2026 kembali meloloskan satu Cagar Budaya Kabupaten Solok ke Tingkat Nasional.

Sidang tsb dilaksanakn oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional /TACBN (23 orang) yang dipimpin Drs. Surya Helmi dan Tim Koordinasi Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat yg dg koordinator Dr. Uning Pratima, Prof Sudarman dsb. Kadis Kebudayaan Prov Sumbar diwakili Kabid Asril, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wil III Sumatera Barat Drs Nurmatias. Berhasil menetapkan situs Mesjid Tuo Kayu Jao sebagai salah satu Cagar Budaya Nasional Republik Indonesia.

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan yg pada kesempatan tsb juga didampingi Kabid Kebudayaan dan Pamong Budaya Wirasto menyatakan bahwa hal ini momentum penting dalam memperkuat upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Solok.

Penetapan Mesjid Tuo Kayu Jao sebagai salah satu Cagar Budaya Tingkat Nasional merupakan penghargaan dan pengakuan terhadap Masjid Tuo Kayu Jao sekaligus upaya perlindungan yang lebih kuat terhadap pelestarian warisan budaya di Kabupaten Solok.

Pelestarian tidak hanya berarti mempertahankan bangunan secara fisik. Yang tidak kalah penting adalah menjaga nilai sejarah, tradisi keagamaan, adat, pengetahuan lokal, dan makna sosial yang melekat pada masjid.
Pelestarian harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah.

Status tersebut selanjutnya juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Solok dan Sumatera Barat pada umumnya.

Masjid Tuo Kayu Jao bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah, kehidupan sosial, adat dan kebudayaan masyarakat Minangkabau.
Keberadaan masjid ini menjadi bukti nyata perjalanan Islam dan perkembangan peradaban masyarakat di Kabupaten Solok.

Diperkirakan mesjid tuo ini telah ada semenjak tahun 1567. Nilai pentingnya tidak hanya terletak pada usia bangunan, tetapi juga pada nilai sejarah, arsitektur, tradisi, dan kehidupan masyarakat yang berkembang di sekitarnya. 

Lebih lanjut Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok tersebut menyatakan bahwa apabila dikelola secara tepat, Masjid Tuo Kayu Jao dapat menjadi salah satu daya tarik wisata sejarah dan budaya Kabupaten Solok.

Pengembangan pariwisata harus tetap mengutamakan nilai kesakralan, fungsi keagamaan dan kelestarian situs.

Masjid dapat menjadi bagian dari narasi besar destinasi Kabupaten Solok yang menggabungkan alam, sejarah, agama dan budaya. 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share