Bupati Solok Didampingi Kepala DPRKPP, Kepala BAPELITBANG dan Inspektur Daerah Ikuti Kegiatan Penanganan Kawasan Permukiman
PNews | Solok (SUMBAR)--- Bupati Solok Dr. (Hc) Jon Firman Pandu, SH, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Retni Humaira, ST., Kepala BAPELITBANG, Nafri, ST, MT, M.Sc., serta Inspektur Daerah, Dery Akmal, ST., dalam rangka Rapat Koordinasi penanganan kawasan permukiman kumuh terpadu yang digelar bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan kawasan permukiman kumuh, sekaligus mendorong pembangunan permukiman yang lebih layak, sehat, aman dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan program Kampung Tanpa Kumuh (KaTaKu ASRI) yang diarahkan untuk mengangkat, menggugah dan menggerakkan kepentingan dalam penanganan permukiman kumuh secara terpadu. Program ini mengusung empat prinsip utama, yakni aman, sehat, resik dan indah.
Menurut Bupati Solok, Dr. (Hc) Jon Firman Pandu, SH, penanganan kawasan permukiman tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan perencanaan dan koordinasi lintas sektor agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Penanganan kawasan permukiman harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap program yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling mendukung, terutama dalam penyediaan perumahan layak, air minum, sanitasi dan peningkatan kualitas lingkungan,” ujar Jon Firman Pandu.
Ia menegaskan, Pemkab Solok akan terus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dalam mendukung program penanganan kawasan permukiman. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar persoalan permukiman kumuh dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, materi kegiatan juga menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi penanganan permukiman kumuh terpadu melalui empat pendekatan, yakni orkestrasi, integrasi, mencegah fragmentasi serta penyusunan rencana aksi bersama yang terukur.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah menetapkan 16 kawasan prioritas penanganan permukiman kumuh pada 16 provinsi, dengan total luasan sekitar 436,32 hektare. Penanganan tersebut diarahkan pada kawasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, termasuk kawasan dengan luasan lebih dari 15 hektare.
Dalam refleksi pembangunan infrastruktur, pemerintah juga menyoroti pentingnya perubahan pola penanganan dari pendekatan terpisah menjadi penanganan terintegrasi. Infrastruktur perumahan, air minum dan sanitasi diharapkan dibangun pada lokasi yang sama sehingga memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat.
Bagi Kabupaten Solok, keterlibatan Bupati Jon Firman Pandu bersama jajaran teknis dan pengawasan daerah menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam penataan kawasan permukiman. Sinergi lintas perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin pembangunan kawasan permukiman bukan hanya menyelesaikan persoalan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat," tambah Bupati.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Solok berkomitmen mendorong penanganan kawasan permukiman secara terpadu, mulai dari aspek perencanaan, pembangunan infrastruktur dasar, sanitasi, air minum hingga peningkatan kualitas lingkungan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan hunian yang aman, sehat, resik dan indah.
#Dell Parang








Tidak ada komentar