Disorot Media, DLH Kocar-Kacir Angkut Sampah di Kulik Manih: “No Viral, No Justice” Kembali Terjadi
PNews | Kabupaten Solok (SUMBAR)--- Aksi cepat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok mengangkut tumpukan sampah di Jalan Kulik Manih, Kecamatan Danau Kembar, patut diapresiasi. Sejak pagi hari, petugas DLH terlihat turun ke lapangan mengevakuasi sampah yang selama ini menggunung dan mencemari akses jalan warga.
Namun, di balik gerak cepat tersebut, publik kembali dihadapkan pada ironi lama. Langkah tanggap DLH dinilai bukan lahir dari sistem kerja yang terencana, melainkan kuat diduga sebagai respons panik setelah persoalan ini viral dan disorot tajam media massa.
Fenomena ini kembali menegaskan istilah yang kian akrab di telinga masyarakat: “No Viral, No Justice.” Masalah dibiarkan berlarut-larut, baru ditangani setelah menjadi konsumsi publik.
Ironisnya, pada pagi yang sama, DLH disebut langsung mengirim laporan kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok, Ismael Koto, SH, yang merupakan mitra kerja DLH di legislatif. Langkah cepat ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik: laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban, atau upaya meredam gejolak?
Relasi eksekutif dan legislatif yang tampak begitu harmonis justru menuai kecurigaan. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, kedekatan berlebihan antara pengawas dan yang diawasi bukanlah pertanda baik.
Ada ungkapan klasik dalam dunia politik: ketika eksekutif terlalu nyaman dengan legislatif, biasanya fungsi pengawasan sedang tumpul. Padahal, tugas utama DPRD adalah mengawasi program, kebijakan, hingga kinerja eksekutif bukan sekadar merapikan narasi.
Saat dimintai tanggapan, Ketua Komisi III DPRD Ismael Koto, SH justru menggeser fokus persoalan ke arah rendahnya kesadaran masyarakat. Ia menyebut sampah kerap kembali menumpuk meski truk pengangkut belum tiba, seolah disengaja oleh warga.
Ia juga menyatakan, jika pemerintah daerah serius menangani persoalan sampah, maka dibutuhkan setidaknya 100 unit kontainer, armada truk yang seimbang, serta anggaran sosialisasi kebersihan. Pernyataan ini terdengar normatif, namun sekaligus mengakui bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini memang tidak memadai.
Alih-alih menyambut keluhan masyarakat, pernyataan tersebut dinilai publik lebih menyerupai tameng politis bagi mitra kerjanya di eksekutif. Tidak terdengar kritik terbuka, teguran keras, atau desakan evaluasi terhadap DLH yang selama ini membiarkan persoalan sampah berulang.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Solok justru menyampaikan keluh kesah melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Dalam pesannya, ia bahkan meminta “dibantu solusi” atas persoalan sampah yang terus muncul.
“Coba pak lihat besok, di situ sudah menggunung lagi sampahnya. Apa memang itu saja kerja kita?” tulisnya.
Ia juga mengeluhkan biaya operasional, dengan menyebut satu kali rute Alahan Panjang–Ampang Kualo membutuhkan sekitar 55 liter BBM.
Pernyataan ini memunculkan ironi baru. Keluhan soal BBM dinilai ganjil, sebab anggaran BBM operasional persampahan setiap tahunnya telah dialokasikan cukup, bahkan tergolong besar. Publik pun mempertanyakan: jika anggaran tersedia, mengapa persoalan di lapangan tak kunjung tuntas?
Sorotan semakin tajam ketika nama Herman, pejabat kunci di DLH, ikut mencuat. Di ruang publik, Herman dikenal kerap menjawab kritik dengan dalih keterbatasan anggaran mulai dari BBM, perawatan armada, hingga operasional rutin.
Namun, sejumlah staf internal DLH yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan fakta berbeda. Mereka menyebut bahwa anggaran DLH, mulai dari BBM, perawatan kendaraan, hingga belanja operasional lainnya diduga dikendalikan secara terpusat.
“Masalahnya bukan anggaran tidak ada, tapi bagaimana anggaran itu dimainkan dan dibagi,” ungkap salah seorang sumber internal. Ia menilai keluhan pejabat soal kekurangan dana hanya menjadi tameng untuk menutupi persoalan manajemen dan transparansi.
Jika pengakuan ini benar, maka narasi “tidak ada anggaran” patut dipertanyakan serius. Persoalan sampah di Kabupaten Solok bukan lagi sekadar soal perilaku masyarakat atau biaya operasional, melainkan menyentuh akuntabilitas dan tata kelola anggaran publik.
Rangkaian fakta, pernyataan yang saling bertentangan, serta pengakuan internal ini menjadi alarm keras bagi DPRD, Inspektorat, dan aparat pengawas lainnya untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.
Sebab, selama masalah hanya ditangani setelah viral, legislatif sibuk merapikan bahasa, dan eksekutif berlindung di balik alasan klasik, maka sampah di Kabupaten Solok akan terus menggunung bukan hanya di jalan, tetapi juga dalam sistem pemerintahan itu sendiri.
#Rinal








Tidak ada komentar