Desak Bupati Lampung Timur Transparansi Dana CSR BI
PNews | Lampung Timur (LAMPUNG)--- Buntut pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Satori, yang mengungkapkan bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi tersebut menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan, memicu reaksi keras Khususnya di Lampung Timur. Sejumlah penggiat Anti-korupsi menyoroti hal ini, terutama karena Ela Nuryamah merupakan Bupati Lampung Timur terpilih, pernah menjabat sebagai anggota DPR RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Selain dari Ketua LSM Format Astim Samlero, hal yang sama di sampaikan oleh Arip Setiawan Sekretaris Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Lampung Timur pada kesempatan ini menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal sepele. bersama rekan-rekan pegiat lainnya memberikan Ultimatum akan melakukan Orasi dalam waktu dekat ini untuk mendesak transparansi penggunaan dana CSR yang diterima oleh Ela Siti Nuryamah, yang saat ini sudah menjabat sebagai Bupati Lampung Timur.
“Sebelumnya santer beredar isu yang mengaitkan dana CSR itu dengan dugaan penyelewengan. Kami semua berharap isu tersebut tidak benar. Sebab, kami tidak ingin Lampung Timur dipimpin oleh Pejabat yang Korup. Oleh karena itu, kami menuntut Transparansi penuh atas penggunaan dana CSR BI yang dikelola oleh Mantan Wakil Rakyat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, RMOL Lampung melaporkan bahwa Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa tiga anggota DPR RI periode 2019-2024 asal Lampung.
Pada kesempatan itu, Ketua Akar Lampung, Indra Musta'in, menyatakan bahwa ketiga anggota DPR tersebut adalah anggota Komisi XI saat itu, yakni Ela Siti Nuryamah, yang kini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur, serta Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly, yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera memanggil serta memeriksa tiga anggota DPR RI asal Lampung,” kata Indra Musta'in, Jumat (24/1/2025).
Dilansir dari CNN Indonesia, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa tim penyidik KPK akan terus mengusut dugaan penyelewengan dana CSR BI. Menurutnya, terdapat beberapa temuan yang menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Kami mendapatkan informasi dan data bahwa CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan kepada mereka ternyata tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam.
Sebelumnya pada hari Senin 3 Maret 2025 Penggiat Anti Korupsi dalam Hal Ini Format Astim sudah melayangkan Surat Pemberitahuan aksi ke Fihak Kepolisian Setempat bahwa akan melaksanakan Aksi Damai, namun menurut Sam Lero dikarenakan masih dalam suasana Bulan Suci Ramadhan, Aksi Damai ini dipending untuk sementara waktu Demi untuk menghormati Saudara Kita sesama Muslim.
#dbs
Tidak ada komentar