PAD Kabupaten Solok Meningkat, Bapenda Jawab Keraguan Publik dan Siapkan Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran Pusat
PNews | Solok (SUMBAR)--- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok menunjukkan tren peningkatan signifikan. Data realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2025 mencatat PAD mencapai Rp123,55 miliar dari target Rp145,37 miliar, atau setara 84,99 persen. Capaian ini meningkat dibandingkan Tahun 2024, di mana PAD ditargetkan Rp120 miliar dan terealisasi Rp98 miliar, atau 81,67 persen.
Secara nominal, realisasi PAD Kabupaten Solok melonjak Rp25,55 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini sekaligus memperbaiki persentase capaian target dan menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang semakin membaik.
Dari seluruh komponen PAD Tahun 2025, Pajak Daerah dan Retribusi menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp111,77 miliar, disusul Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang mencatat capaian di atas 90 persen. Kondisi ini menegaskan bahwa optimalisasi sektor pajak dan aset daerah mulai memberikan dampak nyata terhadap kemandirian fiskal Kabupaten Solok.
Peningkatan PAD tersebut seakan menjadi jawaban atas pertanyaan publik mengenai urgensi pendirian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai OPD yang berdiri sendiri. Data capaian menunjukkan bahwa pemisahan fungsi pengelolaan pendapatan bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan fokus, pengawasan, dan akuntabilitas pengelolaan PAD.
Strategi PAD Tahun 2026
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Bapenda Kabupaten Solok menargetkan peningkatan PAD melalui sejumlah strategi intensifikasi dan penertiban. Salah satu fokus utama adalah Pajak Pertambangan Non Mineral dan Batuan (galian C). Berdasarkan data Bapenda, saat ini terdapat 10 titik perusahaan tambang galian C yang aktif beroperasi di Kabupaten Solok. Jika dirata-ratakan masing-masing perusahaan membayar pajak Rp20 juta per bulan, maka potensi PAD yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp2,4 miliar per tahun.
Selain sektor pertambangan, Bapenda juga berhasil melakukan penagihan pajak tertunggak dari sektor pariwisata, yakni penginapan Cambai Hills di kawasan wisata Alahan Panjang, yang sempat menunggak pajak sejak Mei 2025. Ke depan, sektor pariwisata dan penginapan akan terus dimaksimalkan sebagai sumber PAD yang potensial.
Di sisi lain, pajak rumah makan juga menjadi perhatian serius. Bapenda mengakui masih terdapat sejumlah rumah makan yang belum membayarkan pajaknya secara jujur sesuai omzet usaha. Untuk itu, pendekatan persuasif dan edukatif akan dikedepankan, dengan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha. Namun apabila tidak diindahkan, sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan diterapkan.
Efek Efisiensi Anggaran Pusat
Kepala Bapenda Kabupaten Solok, Hendriyanto, SE, menegaskan bahwa upaya maksimal peningkatan PAD harus dilakukan untuk menutupi kebutuhan anggaran daerah yang terdampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Penyesuaian fiskal nasional berdampak langsung pada transfer ke daerah, sehingga pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam menggali potensi pendapatan lokal.
“Optimalisasi PAD bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan strategis agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan,” tegasnya.
Penertiban Reklame dan Peran Satpol PP
Dalam kesempatan yang sama, Hendriyanto juga berharap dukungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah untuk melakukan penertiban billboard dan reklame yang telah habis masa izin pemasangannya. Ia menegaskan bahwa seluruh billboard dan reklame yang masih terpasang namun belum memperpanjang pembayaran kewajibannya merupakan pelanggaran aturan.
Koordinasi antara Bapenda dan Satpol PP dinilai penting agar penegakan aturan berjalan efektif, sekaligus menjadi upaya peningkatan PAD dari sektor pajak reklame secara berkeadilan.
Dengan strategi yang lebih terarah dan dukungan lintas OPD, Pemerintah Kabupaten Solok optimistis tren positif PAD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sebagai fondasi utama memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
#Rinal








Tidak ada komentar