Satnarkoba Polres Sijunjung Tangkap Wiraswasta Pemilik Sabu dan Timbangan Digital
PNews | Sijunjung (SUMBAR)--- Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sijunjung kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Koto VII.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial MAIDIL PUTRA Pgl IDIL Bin AFRIZAL (38), yang berprofesi sebagai wiraswasta, dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Lokasi penangkapan berada di dalam sebuah rumah di Jorong Guguk Tinggi, Kenagarian Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Menurut Kapolres Sijunjung melalui Kasat Narkoba AKP Syafwal, SH, penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang masuk dari masyarakat.
“Pada hari Selasa (21 Oktober 2025) sekira pukul 23.20 WIB anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jorong Koto Guguak Kenagarian Guguk Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Syafwal.
#Ril/Adek








Tidak ada komentar