Breaking News

Lanjutan Rehab Kantor Polres Mentawai 2024 Selesai

 
PNews | Mentawai (SUMBAR)--- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai laksanakan kegiatan Belanja Lanjutan Pemeliharaan/Rehabilitas Kantor, Halaman dan Pagar Gedung Polres Kepulauan Mentawai tahun 2024.

Sebagai pelaksana penyedia barang dan jasa, pihak pemilik kegiatan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggunakan metode penunjukan langsung (PL).

Dalam hal ini CV. Indo Sati ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan dan sukses melakukan rehab kantor, halaman dan pagar Polres Kepulauan Mentawai dengan 100 %.
Paket pekerjaan rehab kantor Polres yang dilaksanakan selama 30 hari masa kerja dimulai 8 Maret 2024 sampai 6 April 2024 dan memiliki kontrak senilai 199.473.000,00.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arjon Pasaribu, ST, MT mengatakan sangat perlu dilakukan.

Menurut Arjon dengan selesainya rehab kantor, halaman dan  pagar Polres Kepulauan Mentawai sudah sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ketentuan yang ada dalam kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), seperti yang tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (SIRUP LKPP) Dinas PUPR Kepulauan Mentawai.

"Kondisi bangunan kantor, pagar dan halaman Polres Mentawai memang sudah layak untuk dilakukan rehab atau pemeliharaan, agar semua pihak merasakan kenyamanan dalam melayani masyarakat", tutur Arjon Pasaribu.
Sementara itu, Hendri, ST sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) membenarkan adanya pekerjaan rehab kantor, pagar dan halaman Polres Mentawai. Hal ini disampaikan Hendri, ST saat wartawan lakukan wawancara diruangan Bidang Cipta Karya.

"Pekerjaan ini PL, dan terdapat tiga item pekerjaan. Selain rehab bangunan kntor dan pagar, juga dilakukan pembenahan dan penataan pada halaman kantor. Pekerjaan ini sudah selesai seratus persen", ujar Hendri menutup keterangannya.

#JJ

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share