Naskah Visi, Misi dan Program Paslon Harus Sejalan dengan RPJPD Pesisir Selatan
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti pilkada serentak Nasional nanti harus mempunyai naskah visi dan misi sesuai dengan RPJPD ( Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu dikemukakan Keluarga KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si. "Pada dasarnya naskah paslon pada pilkada serentak Nasional nanti harus sejalan dengan RPJPD Daerah", katanya kepada panjinews.com, Minggu (18/8) ketika dikonfirmasi. Menurut Aswandi tidak ada kata harus, namun naskah visi dan misi paslon harus sesuai dengan RPJPD , tegasnya
Dan paslon harus memahami dan mempelajari peraturan KPU atau PKPU nomor 2 tahun 2024.
"Setiap paslon harus punya visi dan misi sesuai RPJPD dan memahami PKPU nomor 2 tahun 2024", tambahnya. Visi dan misi paslon akan disampaikan pada saat pendaftaran tanggal 27- 29 Agustus 2024, luasnya. Terkait visi dan misi paslon kata Aswandi pihak KPUD Pesisir Selatan berkoordinasi dengan Bapedalitbang ( Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan ) Kabupaten Pesisir Selatan, tutupnya.
#On
Tidak ada komentar