KPUD Pesisir Selatan Mulai Umumkan DPS dari DPHP
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera mulai melakukan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS ) dari hasil DPHP ditempat-tempat yang bisa di akses masyarakat atau tempat-tempat strategis.
Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi, SE. M.Si melalui Kadiv perencanaan data dan informasi Dede Desmana, S.Kom, MM mengungkapkan sesuai jadwal pilkada serentak Nasional, DPS mulai diumumkan tanggal 18 Agustus sampai 27 September 2024 melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara ) di tempat masing.
Dikatakan Dede Desmana, pengumuman dilakukan melalui media massa yang beroperasi di Kabupaten Pesisir Selatan, mulai dari media cetak, online, maupun televisi. "Telah mulai diumumkan kan di media massa", terang Dede.
Dari DPS yang ada terdapat 378.151 pemilih yang terdiri dari laki-laki 187 572, dan perempuan berjumlah 190.579 pemilih yang ada di 15 Kecamatan dengan 182 nagari dan 1042 TPS (Tempat Pemungutan Suara)di Pesisir Selatan.
#On
Tidak ada komentar