KPUD Pesisir Selatan Minta PPS Fokus ke Pengumuman DPS
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat meminta kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk fokus kepada pengumuman DPS pemilih di daerah itu sejak DPS diumumkan ke masyarakat baik ditempel ditempat-tempat strategis maupun lewat media massa.
Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dede Desmana, S.Kom, MM. Menurutnya pengumuman DPS yang baru dilakukan oleh pihak KPUD Pesisir Selatan baik ditempel ditempat-tempat strategis maupun lewat media massa harus dicermati oleh PPS didaerah masing-masing , artinya PPS harus fokus kepada pengumuman sebab masyarakat yang tidak terdaftar di pengumuman DPS bisa di perbaiki sebelum menjadi DPT, katanya.
Menurut Dede Desmana, nanti PPS, wali nagari, PKD akan melakukan koordinasi terkait DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang mulai diumumkan, ditempat PPS bertugas masing-masing, tegasnya. Dede Desmana juga mengingatkan kepada PPS dan PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) agar pro aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
"PPS dan PPK harus pro aktif dalam mensosialisasikan pengumuman DPS kepadaasyarakat", tegasnya. Ini dilakukan agar masyarakat tahu apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum
Makanya PPS dan PPK pro aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait DPS ini, tambahnya.
Untuk diketahui PPS adalah Panitia Pemungutan Suara, sedangkan PPK adalah Panitia Pemungutan Kecamatan, selanjutnya PKD adalah Panitia Pengawasan Pemiihan Umum Kelurahan atau Desa. PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten atau kota untuk melaksanakan pemilu di desa atau kelurahan, dan melaksanakan pemungutan untuk suara di tempat pemungutan Suara atau TPS.
#On
Tidak ada komentar