Breaking News

KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Buka Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Periode 2024-2029 Mulai 27- 29 Agustus 2024

PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat telah melakukan tahapan Pilkada serentak Nasional tahun 2024. Sesuai jadwal pendaftaran bakal pasangan calon ( bapaslon) akan dibuka mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Hal itu sebagaimana dikemukakan Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Aswandi,  SE, M.Si. Dikatakan Aswandi,  sesuai tahapan Pilkada serentak Nasional tahun 2024, maka KPUD Kabupaten Pesisir Selatan akan membuka pendaftaran bapaslon bupati dan wakil Pesisir Selatan periode 2024-2029 mulai tanggal 27 dan ditutup tanggal 29 Agustus 2024", ujarnya dihadapan awak media beberapa waktu lalu di Aula KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Painan.

Menurut Aswandi pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan periode 2024-2029 Sesuai jadwal KPU dan mengacu kepada peraturan KPU no 2 tahun 2024, katanya. Sebagaimana diketahui PKPU nomor 2 tahun 2024 berhubungan dengan peraturan Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Pilkada serentak Nasional tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Mengetahui isi PKPU nomor 2 tahun 2024 sangat penting untuk memahami tahapan dan jadwal pemilihan, kata Aswandi. Peraturan PKPU nomor 2 tahun 2024 telah resmi disahkan untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
KPU telah menetapkan tahapan dan jadwal yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat.

Setiap calon dan Penyelenggara Pemilu harus mematuhi peraturan ini untuk menjaga keabsahan. PKPU nomor 2 tahun 2024 mencakup berbagai aspek penting dari penyelenggaraan pilkada.Dari perencanaan program,  anggaran, hingga penetapan pasangan calon.

#On

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share