KPU Pessel Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemeriksaan Kesehatan dengan RSUP M. Djamil Padang
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera dan RSUP M.Djamil Padang tanda tangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan tahun 2024. Penandatanganan dilakukan di Aula Pertemuan RSUP M.Djamil Padang, Kamis (22/8).
Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi, SE, M.Si melalui Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu Syafrizal Chan, S.Pd.I mengungkapkan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara KPUD Kabupaten Pesisir Selatan dengan pihak RSUP M.Djamil Padang terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 di Aula RSUP M.Djamil Padang, ujar Syafrizal Chan dalam rilis yang diterima panjinews.com.
Selain KPUD Kabupaten Pesisir, ada KPUD kab/kota lain yang melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak RSUP M.Djamil Padang, yakni,KPUD Provinsi Sumatera Barat, KPUD Dharmasraya, KPUD Padang Pariaman, KPUD Kota Bukittinggi, KPUD Kota Padang, KPUD Kab.Lima Puluh Kota, KPUD Kab Tanah Datar, KPUD Kab.Kepulauan Mentawai, KPUD Kota Padang Panjang, dan KPUD Kota Solok
Selain RSUP M.Djamil Padang ada juga perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh KPUD dengan RS Universitas Andalas Padang, terangnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama anatar KPUD Kabupaten Pesisir Selatan dengan pihak RSUP M.Djamil Padang disaksikan oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Selatan dan kepolisian Resor Pesisir Selatan, terangnya.
Perjanjian kerja sama antara KPUD Kabupaten Pesisir Selatan dengan RSUP M.Djamil Padang ditandatangani oleh Ketua Aswandi,SE, M.Si dari KPUD Kabupaten Pesisir Selatan dengan Direktur RSUP M.Djamil Padang Dr dr Dovy Djanas,Sp.OG( K) MARS dan disaksikan Bawaslu dan pihak Polres Pesisir Selatan.
#On
Tidak ada komentar