DPS Penyandang Disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan Tercatat 2.773 Pemilih
PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat pada rapat pleno terbuka penetapan DPS dari DPHP , tercatat Pemilih disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 2.773 pemilih, dan KPU memastikan hak pilih disabilitas terjamin.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi melalui Kadiv perencanaan data dan informasi Dede Desmana, S.Kom
"Jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan terjamin hal nya pada pilkada serentak Nasional tanggal 27 November nanti", jelasnya kepada panjinews.com, Selasa (13/8/2024) ketika dihubungi.
Untuk disabilitas pada DPS di Kabupaten Pesisir Selatan tercatat sebanyak 2.773 pemilih dan itu baru data sementara, kata Dede Desmana. Berikut DPS disablitas di Kabupaten Pesisir Selatan yang menyebar di 15 Kecamatan dengan 182 nagari, sebagaimana berikut secara global dengan rincian fisik 100 pemilih, intelektual 217, mental 432, wicara 675, rungu 261,dan netra 187 sehingga total DPS disabilitas berjumlah 2.773 pemilih.
Dan KPU Pesisir Selatan menjamin hak pilih penyandang disabilitas tersalurkan dengan tingkat partisipasi yang tinggi, tukasnya.
#On
Tidak ada komentar