Breaking News

Diskusi Publik dan Penelitian Ranperda Kabupaten Solok, Tentang Penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan

PNews | Kabupaten Solok (SUMBAR)--- Arosuka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kabupaten Solok dalam rangka penyediaan prasaran sarana dan Utilitas umum perumahan di kabupaten Solok untuk menunjang fungsional hunian perumahan yang ada di kabupaten Solok, kamis, 11 Juli 2024 di Gedung Solok Nan Indah.

Turut menghadiri Bupati Solok diwakili Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT. Kakanwil Kemenkumham Prov Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Hukum, Febriandi, SH, MH. Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik,  Safrudin, S.Sos, M.Si. Kepala DPRKPP, Retni Humaira, ST. Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Solok, Febrizaldi.

Juga tampak hadir di sana Camat se-Kabupaten, Wali Nagari se Kabupaten Solok, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan di Kabupaten Solok, Direktur Pengembang Perumahan di Kabupaten Solok dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok.

Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian di Kabupaten Solok, diperlukan peraturan daerah yang mengatur penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan, diskusi hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran dan masukan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan. Diskusi publik dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap penyusunan peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat ucap Reni Humaira ST selaku ketua pelaksana.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Walinagari, Kepala Asosiasi Pengembang Perumahan, Direktur Pengembang Perumahan, tokoh-tokoh masyarakat pemangku kepentingan di Kabupaten Solok.

Sambutan Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Prov, Sumatera Barat, Pada kegiatan ini pemerintah daerah bekerjasama dengan Kemenkumham karena hal ini juga menyangkut salah satu tugas pokok kita di Kemenkumham sebagai perencana hukum secara nasional, dalam menyusun Ranperda ini kami membutuhkan saran, masukan dan permasalahan yang ada di lapangan, karena Ranperda ini akan digunakan sebagai payung hukum kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas terkait developer dan masyarakat ucapnya.

Asisten II menyampaikan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan merupakan aspek krusial dalam pembangunan daerah tanpa dukungan infrastruktur yang memadai maka kualitas hidup masyarakat kita tidak akan meningkat secara optimal, oleh karena itu penyusunan peraturan daerah yang akan kita bahas pada kesempatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Solok.

Melalui diskusi ini kita berharap dapat mengumpulkan berbagai masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dan praktisi, untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta pemberian saran dan masukan dari seluruh peserta diskusi dalam proses perancangan Peraturan Daerah Kabupaten Solok.

#SD

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share