Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan SK PPPK Kepada 2.015 Orang Terdiri Dari Guru dan Tenaga Kesehatan
PNews | Painan (SUMBAR)--- Penantian panjang para guru dan tenaga kesehatan yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat akhirnya menjadi nyata.Senin (27/7) Sebanyak 2.021 PPPK menerima SK ( Surat Keputusan) langusng dari Bupati PesisirSelatan Drs Rusma Yul Anwar, M.Pd dihalaman kantor bupati setempat.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 814.1/002/BPT-PS/2024 dan Nomor: 814.1/003/BPTPS/2024 yang diteken pada 2 Juli 2024. Namun informasi yang diterima panjinews.com dari 2.021 penerima 1 orang mengundurkan diri dan 5 orang tidak memenuhi persyaratan sehingga hanya menjadi 2.015 penerima.
Menurut Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengungkapkan pemberian SK PPPK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan harapan para guru dan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ini adalah momen yang sangat dinantikan oleh para guru dan tenaga kesehatan honorer yang sudah lama mengabdi”, tegas bupati. Diyakini dengan telah diberikan SK PPPK kepada guru dan tenaga kesehatan oleh Bupati Rusma Yul Anwar pelayanan pendidikan dan kesehatan di Pesisir Selatan akan semakin meningkat.
Pantauan panjinews.com di com di lokasi halaman kantor bupati Pesisir Selatan pada acara peneyerahan SK PPPK itu terlihat ramai sekali bahkan manusia menyemut yang hadir baik dari penerima SK maupun dari sanak saudara atau family yang ikut mendampingi penerima SK.
Namun dibalik semua itu para penerima SK PPPK yakni guru dan tenaga kesehatan tak henti-hentinya tersenyum dengan sumringah maklum kehidupan merasa lebih indah dan penuh harapan sebab SK sudah berada dalam genggaman.
#On
Tidak ada komentar