Breaking News

Terkait PSU DPD RI Sumbar, KPU Pesisir Selatan Gelar Rapat Koordinasi ( Rakor )

PNews | Painan (SUMBAR)--- Salah satu daerah di Indonesia yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU adalah Provinsi Sumatera Barat yakni PSU DPD Sumbar seiring keluarnya Keputusan MK No 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Dalam menyonsong PSU itu Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan rapat koordinasi atau Rakor, Selasa ( 26/6/24) yang dipusatkan di Hotel Triza Painan. Bupati Pessel Rusma Yul Anwar diwakili Sekretaris Daerah Mawardi Roska turut hadir dalam Rakor tersebut.

Selain itu juga hadir Sekretaris KPU Afnel beserta anggota komisioner KPU lainnya, Bawaslu Pessel, Forkopimda Pessel, para kepala Perangkat Daerah (PD), para camat, ketua dan pengurus partai politik (Parpol), LO calon DPD dan parpol, serta para tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua KPUD Pesisir Selatan Aswandi dalam sambutannya ketika membuka acara Rakor, menyampaikan terimakasih kepada semua undangan yang hadir dalam rangka Rakor PSU DPD tersebut.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan rakyat, terutama sekali dalam melakukan PSU DPD RI yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 nanti sesuai dengan putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024", ungkapnya.

Dalam pelaksanaan PSU sebagaimana disampaikan oleh putusan MK pada 10Juni 2024 lalu itu cukup singkat, karena hanya diberi waktu selama 45 hari sejak putusan itu dikeluarkan. "Dari jadwal itu, sehingga pelaksanaan PSU tinggal 18 hari lagi. PSU ini akan dilakukan di semua kabupaten/kota di Sumbar dengan jumlah TPS sebanyak 17.569. Sedangkan di Pessel jumlah jumlah TPS nya sebanyak 1.640, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 380.662", jelas Aswandi.

Menurut Ketua Aswandi, PSU tersebut merupakan pengalaman pertama karena memang baru pertama kali terjadi selama sejarah Pemilu di Indonesia.Dia berharap pelaksanaan PSU DPD RI di Pesisir Selatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Ini  baru pertama kali, maka perlu kesiapan dan kehati-hatian yang matang yang tentunya dengan melibatkan semua pihak terkait agar pelaksanaan PSU DPD RI ini bisa berjalan dengan baik di Pessel", ulasnya.

Kata Aswandi bahwa PSU DPD RI itu pelaksanaannya melibatkan semua pihak sebagaimana pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.Ketua KPUD Pesisir Selatan  Aswandi berharap partisipasi pemilih sama dengan pemilu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan hal itu maka pelaksanaannya akan dilakukan oleh Badan AD Hoc Pemilu yang saat ini juga tengah dipersiapkan untuk Pilkada. Melalui kehadiran semua pihak terkait dalam Rakor ini, maka saya berharap semuanya dapat memahami dan menjalankan peran dan fungsinya agar pelaksanaan PSU DPD RI dapat berjalan dengan baik dan sukses di daerah ini dengan target partisipasi sama dengan Pemilu lalu", tukasnya.

#On

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share