Breaking News

Pemerintah Kota Padang Mengirimkan Sejumlah Bantuan di Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Sekitarnya

PNews | Padang (SUMBAR)--- Pemerintah Kota Padang, mengirimkan sejumlah bahan bantuan berupa barang dan makanan untuk korban terdampak banjir bandang di Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan sekitarnya. Minggu, (12/5/2024).

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan setelah ia berkoordinasi dengan Sekdako Padang, Asisten 1, BPBD, Dinas Sosial, Kesbangpol dan Baznas, Pemko Padang menyerahkan sejumlah bantuan ke daerah terdampak bencana ke daerah itu.

"Kita langsung bergerak ke daerah terdampak bencana banjir bandang dan lahar dingin dengan mengirimkan personel dan bahan makanan ke Kabupaten Agam", sebut Hendri Septa.

Ia menjelaskan bantuan yang akan disalurkan tersebut dari BPBD Padang berupa, Family kit 30 boks, Selimut 250 buah, Matras 200 buah, dan Kantong Jenazah 2 buah. 

"Kemudian bantuan kebutuhan dasar makanan untuk korban bencana alam dari Dinsos Padang berupa Beras 200 Kg, Pop mie 30 dus, Minyak goreng 60 liter, Roti 24 bungkus, Teh 48 bungkus, Kopi 10 Kg, Sarden 24 kaleng ukuran 425 gram, Saos sambal 24 botol, Kecap 24 botol dan ditambah dari Baznas Padang Beras 1 ton", ungkap Hendri Septa. 

"Kita pesankan kepada personel yang berangkat selalu tingkatkan kehati-hatian, karena diketahui kondisi di daerah itu masih rawan terjadinya bencana susulan", imbuhnya.

Untuk saat ini tambah Hendri Septa, pihak Pemko Padang baru bersifat mengirimkan bantuan untuk korban terdampak bencana di daerah itu dengan 10 orang personel.

"Nanti jika Tim SAR di sana membutuhkan personel dalam evakuasi dan pencarian korban, kami siap untuk mengirimkan personel Tim Rescue dari BPBD Padang ke daerah yang terdampak", kata dia.

"Pihaknya berharap bencana alam di selingkar Gunung Marapi segera berakhir, mari kita sama-sama berdoa kepada Allah SWT, meminta selamat dari segala marabahaya dan bencana alam yang akan menimpa", pungkasnya.

#Ril

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share