Breaking News

Rapat Paripurna Pelantikan PAW Dua Anggota DPRD Pessel Berjalan Sukses

Ketua DPRD Ermizen memimpin pengambilan sumpah jabatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan
PNews | Painan (SUMBAR)--- Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen memimpin langsung pelantikam dan pengambilan sumpah dan janji dua anggota DPRD Pessel pengganti antar waktu ( PAW ) yakni Pon Idris dari Partai Gerindra dan Agusril dari Partai Perindo, Rabu ( 3/1/2024) diruang rapat Paripurna DPRD Pessel Painan.

Pon Idris dan Agusrial dilantik untuk sisa jabatan 2019-2024. "Dua anggota DPRD PAW tersebut adalah Pon Idris dari Partai Gerindra mengganti kekosongan jabatan dari Drs. Pardinal, M.Si Dt. Tan Kiamek karena almarhum. Kemudian pelantikan Agusril dari partai Perindo mengganti kekosongan jabatan dari Irwan A.Md yang kosong karena almarhum", ujar Ermizen.

lebih lanjut dikatakan Ermizen, sebagai pengganti dari Pardinal Dt. Tan Kiamek dari Fraksi Gerindra adalah Pon Idris dari Daerah Pemilihan Pesisir Selatan 1 dan penganti Irwan dari Fraksi Perindo adalah Agusril dari Daerah Pemilihan Pesisir Selatan V.
Anggota DPRD Pesisir Selatan Pon Idris dari Fraksi Gerindra tandatangani Berita Acara Sumpah Janji Anggota DPRD.

Diketahui sebelumnya Pardinal. Dt. Tan Kiamek dari Fraksi Partai Gerindra dan Irwan dari Fraksi Partai Perindo dilakukan penggantian antar waktu dikarenakan meninggal dunia.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-820-18 dan 171-880-2023, tanggal 29 Desember 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah, Forkompimda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat beserta dengan pihak keluarga.

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dalam kata sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Mawardi Roska menyampaikan, sebagai pemerintah daerah ia mengucapkan selamat atas dilantiknya dua Anggota DPRD sehingga tidak lagi terjadi kekurangan di internal legislatif.

Sehingga, tambahnya, mampu menjadi elemen untuk memperkuat kinerja DPRD terutama dalam pengawasan, pengesahan anggaran hingga menyerap aspirasi.
Anggota DRPD Pesisir Selatan Agusril menandatangani Berita Acara Sumpah Jabatan.

“Sehingga tercapainya keberhasilan pembangunan ditengah masyarakat,” ucapnya.

Hal demikian disampaikannya berkaitan dengan semakin tingginya keinginan dan kebutuhan dari masyarakat sementara tidak diimbangi dengan ketersediaan anggaran di daerah.

“Oleh sebab itu, masih banyak yang mesti dilakukan dan bekerja ekstra sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat kita,” tutupnya. 

#adv/Ondrizal


 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share