Breaking News

Kembali Terduga Penjual Sabu Disikat Satres Narkoba Muratara

PNews | Muratara (SUMSEL)--- Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (,Muratara) berhasil menangkap Afriansyah (18) warga Desa Ketapat Kecamatan  Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Rabu (19/7/2023).

Tersangka yang diduga berprofesi sebagai pedagang ditangkap karena diduga Nyambi menjual narkotika jenis Shabu.

Terduga pengedar narkotika ini ditangkap di salah satu Pos PT Sap Desa Ketapat, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti enam belas bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,06  gram, uang senilai Rp.426.000 (empat ratus dua enam ribu rupiah) dan satu buah kotak permen berwarna putih.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Jhoni Martin dan Kasi Humas, AKP Baruanto, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Sat Res Narkoba  melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Lalu team melakukan penangkapan terhadap tersangka  yang pada saat itu sedang berdiri di sebuah pos yang berada di PT SAP Desa Ketapat Kecamatan  Rawas Ilir Kabupaten  Muratara.

Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat kemudian ditemukan barang bukti.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,

#A.Rahman  

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share