Deklarasi Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Padang, Kalapas: Pelanggar akan Diberikan Sanksi Tegas
PNews | Padang--- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal pemasyarakatan (Ditjenpas), Jajaran Lapas Kelas IIA Padang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (Warga binaan) berkomitmen dalam mewujudkan program Zero Handphone-Pungli-Narkoba (Halinar). Kegiatan Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang, Era Wiharto, pada hari Selasa (09/05/2023) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hall Lapas Padang ini diikuti oleh seluruh petugas Lapas Padang dan perwakilan dari Warga Binaan. Dalam ikrar tersebut, Petugas Lapas Padang menyatakan bahwa dirinya siap melakukan upaya pencegahan pemberantasan handphone, pemungutan liar serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kalapas memimpin pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti seluruh petugas secara bersama- sama. Serta dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Zero Halinar oleh Kalapas dan Pejabat Struktural Lapas Padang.
Dalam amanatnya, Era Wiharto berpesan kepada seluruh Warga Binaan, jika masih ada yang kedapatan memiliki handphone maka akan kehilangan untuk sementara hak- hak mereka dan akan dilakukan Register F. Begitu juga kepada seluruh jajaran petugas Lapas Padan jangan pernah untuk membantu atau memasukkan handphone serta benda- benda yang dilarang dan terlarang ke dalam lapas. Bagi siapa yang melanggar akan menerima sanksi yang tegas, ujar Era.
Kegiatan apel diakhiri dengan seluruh petugas melakukan penandatangan Deklarasi Zero Halinar di banner yang sudah disediakan sebagai bentuk wujud mendukung Program Zero Halinar di Lapas Padang.
#Rel/Fjr/Buya
Tidak ada komentar