Breaking News

Ketua Repdem Papua Barat: Presiden Jokowi Harus Tunjuk ASN Senior Sebagai PJ. Gubernur Papua Barat



Pnews | Papua Barat -- Mengamati dan Mencermati Terkait Proses Pengusulan dan Pengankatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Tentunya Saya sebagai Aktivis Asal Tanah Papua Sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) Provinsi Papua Barat tentunya Mengusulkan Kepada Menteri Dalam Negeri maupun Presiden Republik Indonesia Sebagai Kepala Negara yang Berwenang untuk Mengagkat PJ Gubernur Papua Barat agar Lebih Selektif dalam Memilih figur yang Berpotensi.

Bahwa Pj.Gubernur Provinsi Papua Barat harus Aparatur Sipil Negara (ASN) Senior berdasarkan Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Itulah yang harus diperhatikan agar Pihak Berwenang tidak serta merta mengorbitkan figur sebagai PJ Gubernur Papua Barat tanpa memperhatikan Rekam Jejak secara baik, ungkapnya melalui pesan whatsApp, Minggu (16/04/2023). 

Tidak hanya itu, tetapi Figur yang Pantas dan Harus dipilih Oleh Presiden sebagai PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat adalah Sosok Figur yang Memiliki Rekam Jejak Karier dalam Birokrasi Pemeritahan, lahir dan besar di borakrasi pemerintahan Dan Figur yang mumpuni, baik lokal, nasional dan internasional.

yang menjadi Pertimbangan lainnya yaitu, Presiden Harus memilih Dan Mengangkat Figur Orang Asli Papua yang Memahami daerah serta isi hati rakyat dari kota hingga desa/dusun terpncil, mudah dijumpai oleh rakyat, mengayomi rakyat dalam keadaan sulit maupun senang, menjaga kedaulatan Negra Kesatuan Republik Indonesia dan Penerapan kebijakan yang mudah, murah, baik dan benar menurut hukum bernegara.

Sebagai Aktivis Asal Tanah Papua, saya menegaskan juga bahwa, terkait Pengangkatan Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Oleh Presiden Republik Indonesia Harus Orang Asli Papua (OAP) Berdasarkan Perintah Dan Figur yang memiliki Kapasitas dan Kapabilitas sebagai ASN Senior, Berintegritas dan Profesional serta lahir dan Besar di Birokrasi Pemerintahan.

Sekali lagi saya Tegaskan bahwa, Presiden Harus Tunjuk Orang Asli Papua sebagai PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat dan Pj. Gubernur Papua Barat tidak harus Figur yang Jelas berasal dari Papau Barat Saja, melainkan Figur Asli Tanah Papua, Entah Figur yang berasal dari Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan maupun Papua Barat Daya asal tidak Keluar dari Koridor UU OTSUS PAPUA.

#rel/buya/Redpem


Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share