Breaking News

Dinsos Kabupaten Solok Salurkan Asistensi Sosial bagi Lansia Terlantar dan Penyandang Disabilitas

PNews | Solok (SUMBAR)--- Dinas Sosial Kabupaten Solok menyalurkan bantuan sosial dan asistensi rehabilitasi sosial bagi lanjut usia terlantar serta penyandang disabilitas di Nagari Panyangkalan dan Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Solok,Dafitrach Yusrizal, S.Kom., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, penerima manfaat memperoleh bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa perlengkapan tidur seperti kasur serta paket nutrisi dan bahan pangan untuk mendukung keberfungsian sosial kelompok rentan yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kabid Dafit menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk intervensi sosial dan respons cepat pemerintah daerah melalui Dinas Sosial terhadap laporan masyarakat mengenai warga yang membutuhkan perlindungan dan penanganan kesejahteraan sosial.

“Ini merupakan wujud kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan pelayanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat rentan, khususnya lansia terlantar dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang menegaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri.

Selain itu, penanganan terhadap penyandang disabilitas juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan pemerintah memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

Sementara itu, pelayanan terhadap lanjut usia terlantar juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang menekankan pentingnya upaya perlindungan dan pelayanan sosial bagi lansia agar tetap memperoleh kehidupan yang layak dan bermartabat.

Dinas Sosial Kabupaten Solok juga mengajak masyarakat untuk memperkuat partisipasi sosial dan kepedulian terhadap kondisi warga di lingkungan masing-masing. Menurutnya, masyarakat merupakan unsur terdekat yang paling memahami kondisi sosial warga di sekitarnya.

Apabila ditemukan warga yang termasuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun rekomendasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Solok agar segera dilakukan asesmen sosial dan kunjungan lapangan guna memastikan bentuk intervensi yang tepat sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Selain melalui mekanisme pelaporan resmi, masyarakat juga dapat berkoordinasi langsung dengan menghubungi nomor (0853-8280-4444) WA Pribadi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Solok.

Dinas Sosial Kabupaten Solok berharap sinergi antara pemerintah daerah, perangkat nagari, dan masyarakat dapat memperkuat sistem perlindungan sosial serta memastikan pelayanan kesejahteraan sosial tepat sasaran bagi kelompok masyarakat rentan.

#DELL-PRENK.03 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share