Breaking News

Sampah Bertahun-tahun Menumpuk di Jalur Wisata Alahan Panjang, Pejabat DLH Kabupaten Solok Mengaku Kewalahan

PNews | Alahan Panjang (SUMBAR)--- Kawasan Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, yang belakangan menjelma menjadi salah satu destinasi unggulan wisata dataran tinggi Sumatera Barat, justru menyuguhkan ironi. Di tengah pesona alam Danau Kembar yang memikat wisatawan lokal hingga mancanegara, tumpukan sampah terlihat menggunung di sepanjang jalan utama menuju kawasan wisata tersebut.

Kondisi ini bukan persoalan baru. Sampah berserakan di sejumlah titik pinggir jalan Alahan Panjang disebut telah berlangsung bertahun-tahun, seolah menjadi pemandangan permanen yang dibiarkan tanpa solusi tuntas. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen dan kapasitas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok dalam mengelola dampak meningkatnya aktivitas pariwisata.

Kepala DLH Kabupaten Solok melalui Sekretaris Dinas, Herman, mengakui bahwa persoalan sampah di Alahan Panjang telah berlangsung lama dan belum tertangani secara efektif.

“Setiap kali sampah diangkut, tidak lama kemudian kembali menumpuk di lokasi yang sama. Ini sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Herman, salah satu penyebab utama adalah belum tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Alahan Panjang. Kondisi tersebut mendorong masyarakat membuang sampah di titik-titik pinggir jalan yang dianggap paling mudah dijangkau.

DLH, kata dia, sebenarnya telah merencanakan penempatan kontainer sampah di kawasan tersebut. Namun rencana itu terhambat akibat pemotongan anggaran sebagai dampak kebijakan efisiensi.

“Pasca pemotongan anggaran, untuk saat ini belum memungkinkan menambah atau memindahkan kontainer,” ungkapnya.

Saat ini, DLH Kabupaten Solok hanya memiliki 18 unit kontainer sampah yang tersebar di sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Paninggahan, Pasar Sumani, Komplek PT Aqua, Pabrik Roti Minang Jelita, Islamic Center, Perumnas Batu Kubung, Kantor BPJS, kawasan PTPN IV, Kantor DLH, serta objek wisata Daima Moosa.

Namun, pola distribusi kontainer tersebut menuai kritik karena dinilai tidak berbasis pada tingkat urgensi dan kebutuhan masyarakat. Penempatan aset kebersihan daerah di kawasan perusahaan besar dan kawasan usaha justru dianggap mengabaikan wilayah padat aktivitas publik dan destinasi wisata yang rawan timbulan sampah.

Anggota DPRD Kabupaten Solok Komisi III, Hafni Hafiz, secara terbuka mempertanyakan kebijakan DLH tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan besar memiliki kewajiban mandiri dalam pengelolaan sampah, sementara aset milik pemerintah daerah seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan publik.

“Kontainer itu aset daerah. Tidak semestinya difokuskan ke perusahaan-perusahaan besar, sementara kawasan wisata dan pemukiman masyarakat justru dibiarkan tanpa fasilitas dasar kebersihan,” tegas Hafni.

Ia memastikan Komisi III DPRD Kabupaten Solok akan segera memanggil DLH melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan terbuka terkait kinerja, kebijakan, serta pengelolaan aset kebersihan yang dinilai tidak tepat sasaran.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Nusatria, SH, menilai persoalan sampah di Alahan Panjang mencerminkan problem struktural dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal kepemimpinan dan penempatan pejabat. Jabatan kepala OPD bukan posisi seremonial, melainkan pusat kendali kebijakan. Jika tidak ada evaluasi serius, program ‘Solok Bersih’ berisiko tinggal slogan,” ujarnya. 

Menurut Nusatria, sampah yang menumpuk di ruang publik adalah indikator paling jujur dari kegagalan kebijakan.

“Ketika baliho program bersih terpampang di mana-mana, tetapi sampah justru menggunung di jalur wisata, maka publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya lalai?” pungkasnya.

#Rinal 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share