Breaking News

Reaksi Keras Calon Penerima BLT Nagari Talang yang Diusulkan Jorong Tabek Pala

PNews | Solok (SUMBAR)--- Alih-alih meluruskan substansi dugaan kejanggalan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-Desa Nagari Talang, pasca terbitnya pemberitaan justru muncul reaksi keras dari salah seorang calon penerima BLT yang namanya diusulkan oleh Jorong Tabek Pala.

Calon penerima tersebut meluapkan kemarahan melalui pesan singkat (chat) yang dikirimkan langsung kepada penulis berita. Isi pesan menunjukkan nada emosional, disertai ungkapan merendahkan dan bernuansa intimidatif, seolah-olah pemberitaan dianggap mengganggu atau mengancam kelancaran dirinya untuk menerima bantuan sosial tersebut.

Dalam pesan yang diterima, yang bersangkutan antara lain menuliskan:
“Kok etong bansek, sampai kni den dak mamintak”

Pernyataan tersebut mengesankan penolakan tanggung jawab atas proses pengusulan, seakan-akan dirinya tidak pernah terlibat, namun pada saat yang sama tetap menunjukkan keberatan ketika namanya disorot dalam pemberitaan.

Pesan lain menyusul dengan nada pembelaan yang kontradiktif:
“TaPi kok dak sanang namo den di usukan, bukan den bansek” 

Ungkapan tersebut memunculkan tanda tanya publik, sebab jika memang tidak pernah meminta, mengapa keberatan justru muncul ketika proses pengusulan dikritisi secara terbuka.

Tak berhenti di situ, pesan bernada kasar dan menyerang pribadi juga disampaikan, seperti:
“Ang gilo”

Sementara pernyataan berikutnya menimbulkan kekhawatiran lebih serius terkait pemahaman dan etika penyaluran bantuan negara:
“Den aliahkan BLT itu ka namo ang bko”

Pernyataan ini mengindikasikan adanya persepsi keliru, seolah bantuan sosial dapat dialihkan secara personal, padahal BLT-Desa merupakan program negara dengan kriteria, mekanisme, dan penetapan yang ketat, bukan hak individu yang bisa dipindahtangankan sesuka hati.

Rentetan pesan tersebut memperlihatkan kegelisahan pihak yang namanya tercantum dalam usulan BLT-Desa, sekaligus memperkuat dugaan bahwa proses pendataan dan penetapan KPM di Nagari Talang belum dijalankan secara transparan dan edukatif, baik oleh aparat jorong maupun pemerintah nagari.

Lebih jauh, reaksi emosional yang diarahkan kepada penulis berita justru mengaburkan persoalan utama, yakni apakah proses pengusulan calon KPM telah sesuai regulasi dan benar-benar menyasar warga yang berhak, atau justru sarat kepentingan dan praktik administratif yang bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Jorong Tabek Pala, Pemerintah Nagari Talang, serta tim penetapan KPM BLT-Desa belum memberikan klarifikasi resmi dan terbuka terkait polemik ini, baik mengenai mekanisme pengusulan maupun sikap aparat terhadap reaksi calon penerima bantuan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan ditujukan untuk menyerang individu, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial pers dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, serta keadilan penyaluran bantuan sosial agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

#Rinal 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share