Musrenbang RKPD 2026 Tingkat Kecamatan Rupit Hasilkan 112 Usulan Prioritas
PNews | Muratara (SUMSEL)--- Pemerintah Kecamatan Rupit, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2025, dalam rangka penyusunan usulan RKPD tahun 2026, bertempat di ruang Aula Kantor Camat Rupit. Selasa (03/02/2026).
Musrenbang tingkat Kecamatan Rupit RKPD 2026 mengusung tema "Meningkatnya kualitas hidup masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan tata kelola pemerintahan", dihadiri langsung oleh: Camat Rupit, Febri Mashudi Pranata, SE.Kp., Kepala Bappeda Muratara yang mewakili, Kabid PMD Dinas PMD P3A, Kadis Pertanian Ade Meiri,Waka II DPRD Muratara Zainal Abidin, perwakilan Dinas PUPR, Dishub, Inspektorat, Dinkes, Kapolsek, Pendamping Kecamatan, Kades, Perangkat, dan BPD se-Kecamatan Rupit.
Waka II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Muratara, Dari Partai PAN Zainal Abidin mengatakan saat diwawancara dalam beberapa usulan yang di sampaikan tadi kita sudah menjelaskan bahwa pilih yang mana perioritas mengingat anggaran sangatla terbatas Bukan kabupaten kita saja tapi seluruh Indonesia anggaran di potong (Efisiensi) dalam hal perioritas pilih mana yang lebih penting yang dibutuhkan untuk masyarakat, ucapnya.
"Kami telah melaksanakan tahapan Musrenbang dari tahapan Musdus, Musdes, hingga ke Musrenbang tingkat Kecamatan Rupit, dengan 3 usulan prioritas dari masing-masing 16 Desa dan 1 Kelurahan. Sedangkan Kecamatan Rupit ," adapun hasil musrenbang hari ini berjumlah 112.usulan super perioritas jadi dari masing masing desa ada 3 usulan dari 16 desa satu kelurahan,dari kelurahan ada ada dua usulan, jadi total cover desa 16 desa 51+5jadi 56,yang sumber perioritas,"Sampai Camat Rupit, Febri Mashudi Pranata, SE.Kp., dalam sambutannya.
Sambung Camat, untuk usulan yang masuk dari 16 Desa dan 1 Kelurahan se-Kecamatan Rupit berjumlah 112 usulan. Sedangkan usulan prioritas berjumlah 56 usulan.
"Kalau total usulan yang masuk sebanyak usulan se-Kecamatan Rupit. Dari jumlah itu, di kelompokkan ke usulan Prioritas, Masing-masing desa terdapat 3 usulan prioritas. Jadi usulan yang prioritas berjumlah.56 usulan," imbuh Febri.
#A.Rahman








Tidak ada komentar