Breaking News

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama Paparkan Capaian Kinerja dan Target 2026

 
PNews | Muratara (SUMSEL)--- Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk transparansi kinerja Polri kepada masyarakat sekaligus evaluasi menyeluruh sepanjang tahun 2025.

Dalam keterangannya, AKBP Rendy Surya Aditama menyampaikan bahwa jumlah ASN Polri di Polres Muratara saat ini masih terbatas, yakni satu orang. Ia berharap pada tahun mendatang adanya penambahan personel guna mendukung peningkatan kinerja Polres Muratara pada tahun 2026, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

Pada tahun 2025, Polres Muratara berhasil meraih 20 penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan, terdiri dari 18 personel Satresnarkoba yang berprestasi, satu personel dari satuan Samapta yang meraih prestasi pada kejuaraan Taekwondo, serta 24 personel menerima penghargaan Kapolres atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol dan prestasi di bidang olahraga.

Selain pemberian penghargaan, Polres Muratara juga konsisten menerapkan penegakan disiplin internal. Pada tahun 2024 tercatat tiga pengaduan masyarakat, satu tindak pidana, sembilan pelanggaran kode etik, dan sepuluh pelanggaran disiplin yang seluruhnya telah diselesaikan. Sementara pada tahun 2025 tercatat dua pengaduan masyarakat, tujuh tindak pidana, 13 pelanggaran kode etik, dan sepuluh pelanggaran disiplin, dengan sebagian besar telah ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses hukum dan sidang disiplin.

Di bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Muratara berhasil mengungkap dua kasus menonjol sepanjang tahun 2025, yakni kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian serta kasus pembunuhan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan selesai.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Muratara juga mengungkap empat kasus besar narkotika dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram serta ribuan butir ekstasi.

Untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 117 kasus, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 98 kasus atau berkurang 19 kasus. Penyelesaian perkara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 88 kasus.

Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muratara juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 58 kasus kecelakaan, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 55 kasus. Korban meninggal dunia turun dari 28 orang pada tahun 2024 menjadi 16 orang pada tahun 2025.

Kapolres Muratara  AKBP Rendy Surya Aditama.SH.S.Ik.MH menegaskan bahwa karakteristik jalan lurus di wilayah Muratara sering memicu pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Menutup kegiatan press release, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H.S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat serta insan pers yang selama ini turut membantu Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Alhamdulillah situasi kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas Utara sepanjang tahun 2025 relatif kondusif dan mengalami penurunan gangguan. Kami berharap pada tahun 2026 kondisi ini dapat terus terjaga dan semakin baik,” pungkasnya.

#A.Rahman.

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share