Breaking News

Disiplin ASN Disorot, BKD Kabupaten Solok Diduga Longgar dalam Penegakan Aturan Disiplin ASN


PNews | Solok (SUMBAR)--- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok kembali menjadi perhatian publik. Organisasi perangkat daerah yang mengelola sektor strategis keuangan ini disinyalir belum menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin aparatur, menyusul temuan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjalankan aktivitas dinas dengan mengenakan sandal.

Informasi yang dihimpun dari laporan masyarakat menyebutkan, praktik tersebut tidak terjadi sekali dua kali. Kebiasaan ASN bersandal di lingkungan kantor BKD disebut berlangsung berulang dan terkesan tanpa teguran. Situasi ini memicu pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan internal dijalankan serta peran pimpinan OPD dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan kedinasan.

Sorotan kian menguat mengingat posisi BKD sebagai institusi kunci dalam tata kelola keuangan daerah. Publik menilai, jika aturan dasar kedisiplinan saja diabaikan, maka profesionalisme dan integritas birokrasi patut dipertanyakan.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok, Drs. Asril, menegaskan bahwa persoalan disiplin ASN, termasuk tata berpakaian saat jam kerja, telah berulang kali diingatkan melalui apel dan forum resmi. “Saya sudah sampaikan di apel pagi. Seharusnya kepala OPD masing-masing menegur dan membina bawahannya,” ujar Asril, Selasa (27/1/2026) 

Pernyataan tersebut sejalan dengan penegasan 
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, M.Si, yang kembali mengingatkan seluruh ASN agar mematuhi ketentuan disiplin tanpa pengecualian. “Jangan menganggap remeh aturan disiplin ASN. Itu bagian dari tanggung jawab sebagai abdi negara,” tegas Medison.

Namun di sisi lain, respons pimpinan BKD Kabupaten Solok, Syafnur, justru menjadi bahan perbincangan. Sejumlah pihak yang berada di lokasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan terlihat tertawa saat penegasan disiplin disampaikan. Sikap tersebut kemudian ditafsirkan sebagian kalangan sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyikapi arahan pimpinan daerah.
Jika penilaian tersebut benar, kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya keteladanan pimpinan OPD. Padahal, dalam struktur birokrasi pemerintahan, kepala OPD memegang peran sentral sebagai contoh dalam penerapan aturan dan etika kerja.

Pengamat kebijakan publik yang juga seorang pensiunan ASN Pemda Solom Syaiful Anwar, SH., menilai, pembiaran terhadap pelanggaran kecil berpotensi melahirkan budaya kerja yang permisif. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menggerus semangat reformasi birokrasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BKD Kabupaten Solok, Syafnur, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rendahnya disiplin pegawai maupun persepsi publik terhadap sikapnya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip jurnalistik berimbang.

Publik kini menunggu langkah konkret dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta BKPSDM Kabupaten Solok. Tanpa tindakan tegas dan konsisten, penegakan disiplin ASN dikhawatirkan hanya berhenti pada tataran imbauan formal tanpa dampak nyata di lapangan.

#Rinal 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share