Diduga Kuat!! Anggaran DD Muara Kuis Tidak Transparansi, Penggunaan Dana Desa 2024 Berdasarkan Pagu Anggaran
PNews| Muratara (SUMSEL)--- kembali awak media bersama aktivis menyoroti transparansi penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Oknum Kepala Desa Muara Kuis Kecamatan Ulu Rawas Kabupatn Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan,setelah data penyaluran yang diperbarui pada 30 Oktober 2025 menunjukkan pagu dan realisasi penyaluran sama-sama mencapai Rp 844.622.000.
Meski anggaran telah tersalurkan penuh, para awak media bersama aktivis Diduga kuaat menilai informasi terkait pemanfaatannya belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
Berdasarkan data resmi, dana desa tahun 2024 untuk desa berstatus berkembang tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu Tahap 1 sebesar Rp 393.488.800 (46,59%) dan Tahap 2 sebesar Rp 451.133.200 (53,41%), sementara Tahap 3 tercatat Rp 0.
Awak media dan Aktivis mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam rincian penggunaan anggaran, terutama adanya beberapa pos kegiatan yang tercantum berulang, seperti Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa serta pos Keadaan Mendesak yang muncul hingga 12 kali, masing-masing dengan nominal Rp 6.900.000. Mereka menilai pengulangan tersebut harus diklarifikasi untuk menghindari potensi tumpang tindih anggaran.
Kepala Desa Muara Kuis Mulkan Jafri saat di konfirmasi, pada Sabtu (27/12/25) mengatakan, sudah la naikkan berita, berita sudah lamo, bukan mencari solusi atau klarifikasi malahan jawaban kurang tepat, dengan logat bahasa daerah, ucapnya.
Adapun rincian penggunaan Dana Desa yang tercatat dalam laporan meliputi:
Operasional Pemerintah Desa: Rp 25.000.000,-Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 3.380.000 Penyusunan Dokumen Keuangan dan Laporan Desa: lebih dari Rp 19 juta.
Pembinaan Lembaga Adat: Rp 24.000.000. Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa: Rp 371.082.000. Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 83.587.000,- Penyelenggaraan PAUD/TPQ: Rp 43.200.000. Posyandu dan PKD: lebih dari Rp 60 juta,- Bantuan Perikanan: Rp 85.413.000, Penanggulangan Bencana: Rp 21.000.000.
Aktivis menyebut, dengan besarnya belanja fisik seperti jalan desa dan jalan usaha tani yang mencapai lebih dari Rp 450 juta, pemerintah desa semestinya menyampaikan laporan progres pekerjaan dan bukti fisik kepada masyarakat.
“Kami hanya meminta transparansi. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas ke mana Dana Desa dialokasikan, apalagi jika ada pos yang berulang,” tegas salah satu aktivis yang turut memantau anggaran desa.
Mereka juga mendorong pemerintah desa dan pemangku kebijakan terkait untuk membuka dokumen APBDes, laporan realisasi, hingga laporan musyawarah desa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Aktivis berharap klarifikasi segera diberikan agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan akuntabel dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Pemerintah desa hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggunaan anggaran tersebut,awak media berharap kepada Aph dan BPK atau inspektorat tolong panggil dan di prosses oknum kades muara kuis,Pintanya.
#A.Rahman








Tidak ada komentar