Breaking News

Relokasi Korem 032 Tuanku Imam Bonjol ke Solok, Ini Persiapan Pemkab

PNews | Solok (SUMBAR)--- Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan rencana hibah lahan seluas 6,6 hektar untuk relokasi Komando Resort Militer (Korem) 032 Tuanku Imam Bonjol. 

Langkah ini menjadi bagian dari sinergi antara Pemkab Solok dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memperkuat sistem pertahanan nasional dan menata wilayah strategis di Sumatera Barat. Pertemuan penting membahas hibah lahan tersebut digelar di ruang kerja Wakil Bupati Solok, Rabu (8/10/2025).

Hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Solok H. Candra, Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo, serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I, II, dan III, Kadis Pendidikan H. Elafki, Sekretaris DPRKPP, Kabid Aset, dan Pengacara Pemkab Solok Dr (HC) Boy London, SH, MH.

Pemkab Solok Pastikan Proses Hibah Sesuai Aturan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok H. Candra menegaskan bahwa Pemkab telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan koordinasi intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami telah melakukan survei lapangan sebanyak dua kali untuk memastikan kesiapan lahan. Seluruh persiapan dilakukan sesuai petunjuk Bupati dan aturan yang berlaku,” ujar Wabup Candra.

Ia menambahkan, tim gabungan Pemkab Solok dan Kodam Tuanku Imam Bonjol akan meninjau langsung lokasi hibah lahan dalam waktu dekat.
“Kunjungan besok diharapkan berjalan lancar, dan kami pastikan setiap langkah sesuai regulasi,” tambahnya.

TNI Pastikan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Sementara itu, Kasdam XX Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo menegaskan bahwa pihaknya telah menerima instruksi resmi dari Panglima TNI mengenai relokasi Korem 032 ke Kabupaten Solok.

“Panglima menegaskan bahwa status hukum lahan harus sah secara formal, bukan sekadar lisan. Jika semua sudah jelas, kegiatan pembersihan lahan bisa dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujarnya.

Kasdam juga mengapresiasi langkah cepat Pemkab Solok yang menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan infrastruktur pertahanan di Sumatera Barat.

DPRD Diminta Terlibat untuk Kekuatan Hukum Hibah

Namun, di balik kesiapan tersebut, terdapat sejumlah catatan administratif yang masih perlu diselesaikan. Kabid Aset Pemkab Solok, Multias, menekankan pentingnya keterlibatan DPRD Kabupaten Solok dalam proses hibah agar legitimasi hukum semakin kuat.

“Menurut kami, persetujuan DPRD tetap penting agar proses hibah ini kuat secara hukum. Apalagi, aturan yang digunakan perlu ditafsirkan secara hati-hati,” jelasnya.

Ia juga menyinggung Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemindahtanganan aset kepada TNI, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur urusan pertahanan dan keamanan secara umum.

“BPK juga mendorong agar dilakukan konsultasi ke Kemenkumham untuk memastikan tafsir hukum terkait pertahanan dan keamanan ini,” tambah Multias.

Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Rencana hibah lahan 6,6 hektar ini diharapkan menjadi simbol sinergi antara Pemkab Solok dan TNI dalam memperkuat pertahanan daerah sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami ingin seluruh proses ini berjalan bersih, terukur, dan sah di mata hukum,” tegas Wabup Candra menutup rapat tersebut.

Dengan langkah ini, Pemkab Solok berharap relokasi Korem 032 Tuanku Imam Bonjol tidak hanya memperkuat infrastruktur pertahanan nasional, tetapi juga menjadi contoh kerja sama strategis daerah dan TNI yang berbasis regulasi dan kejelasan hukum. 

#Rhs

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share