Breaking News

Pemkab Solok Matangkan Hibah Lahan untuk Relokasi Korem 032, Pastikan Proses Hukum Transparan

 
PNews | Solok (SUMBAR)--- Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan rencana hibah lahan untuk relokasi Komando Resort Militer (Korem) 032 Tuanku Imam Bonjol. Langkah ini merupakan bentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung penataan wilayah serta penguatan sistem pertahanan di Sumatera Barat.

Pembahasan terkait hal tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Solok, Rabu (8/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, dan dihadiri oleh Kasdam I/Bukit Barisan Tuanku Imam Bonjol Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo, serta sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I, II, dan III, Kadis Pendidikan H. Elafki, Sekretaris DPRKPP, Kabid Aset Multias, dan Pengacara Pemerintah Kabupaten Solok Dr (HC) Boy London, SH, MH.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah menindaklanjuti arahan Bupati dengan melakukan koordinasi intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
“Kami telah melakukan survei lapangan sebanyak dua kali untuk memastikan kesiapan lahan. Seluruh persiapan dilaksanakan sesuai dengan arahan Bupati dan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Wabup.


Ia menambahkan, tim gabungan dari Pemkab Solok bersama Kodam I/Bukit Barisan akan segera meninjau langsung lokasi hibah lahan seluas 6,6 hektar tersebut dalam waktu dekat.
“Kunjungan lapangan diharapkan berjalan lancar. Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai regulasi,” tambahnya.


Sementara itu, Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima instruksi resmi dari Panglima TNI terkait rencana relokasi Korem 032 ke Kabupaten Solok. Ia menegaskan pentingnya kepastian hukum atas lahan hibah agar seluruh tahapan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
“Panglima menekankan bahwa status hukum lahan harus sah secara formal, bukan hanya berdasarkan kesepakatan lisan. Jika semua aspek hukum sudah jelas, kegiatan pembersihan lahan dapat dimulai pada akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ungkap Brigjen Heri.


Kasdam juga memberikan apresiasi atas kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok yang dinilainya menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan infrastruktur pertahanan nasional di daerah.

Meski demikian, sejumlah catatan muncul dalam proses administratif hibah lahan tersebut. Kabid Aset Multias menjelaskan bahwa meskipun Pemkab Solok telah menyetujui proses hibah, keterlibatan DPRD Kabupaten Solok tetap diperlukan untuk memperkuat dasar hukum.
 “Persetujuan DPRD sangat penting agar proses hibah memiliki legitimasi hukum yang kuat. Apalagi, aturan yang digunakan perlu ditafsirkan secara hati-hati,” jelasnya.



Ia juga menyinggung dua regulasi yang menjadi acuan, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, termasuk pemindahtanganan aset kepada TNI, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur secara umum tentang aset terkait pertahanan dan keamanan.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menyarankan agar dilakukan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat dasar hukum hibah ini,” tambah Multias.


Rencana hibah lahan seluas 6,6 hektar di Kabupaten Solok menjadi simbol nyata sinergi antara pemerintah daerah dan TNI. Meski demikian, aspek transparansi dan kepastian hukum tetap menjadi fokus utama agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun moral.

Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen memastikan bahwa program strategis ini tidak hanya memperkuat kerja sama dengan TNI, tetapi juga menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.

 “Kami ingin seluruh proses ini berjalan bersih, terukur, dan sah di mata hukum,” tegas Wakil Bupati Candra menutup rapat tersebut.

#Rinal

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share