Miris 25 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Padang Pariaman Hingga Juli 2025
PNews | Padang Pariaman (SUMBAR)--- Hingga Juli 2025 Sebanyak 25 Kasus kekerasa terhadap anak terjadi di kabupaten padang pariaman. Sebagian besar koraban adalah anak-anak dibawah usia 10 tahun.
Fakta ini disampaikan langsung oleh kapolres padang pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir,dalam Amanatnya saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati padang pariaman, Senin (4/8/2025).
"Hingga juli 2025, sudah 25 kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani. Sebagian besar menimpan anak-anak dibawah usia 10 tahun. Apakah kita akan terus diam hanya membaca dan menonton berita semacam ini," ujarnya dihadapan wakil bupati Rahmat Hidayat, sekda, para kepala OPD, dan ratusan ASN yang hadir.
Kqpolres menegaskan, rata rata terdapat lima kasus kekerasan anak setiap bulan angka yang dinilainya tidak bisa dianggap sekedar statistik. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta dalam pencegahan kekerasan, bukan hanya menyerahkan urusan ini kepada kepolisian.
"Setiap orang bisa menjadi polisi bagi dirinya dan keluarganya. Ayah dan ibu harus tahu betul aktivitas anak-anaknya. Banyak penyimpangan terjadi karena kurangnya kontrol dan perhatian," ujarnya lantang.
Tak hanya soal kekerasan terhadap anak, AKBP Faisol juga menyinggung rendahnya kesadaran ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia menyembut, jika seluruh ASN patuh membayar pajak, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp 33 miliar per tahun.
"Sayangnya masih banyak yang belum menjalankan kewajiban ini, padahal ini bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan daerah," tegasnya.
Ia menutup amanat dengan ajakan kolaboratif, membangun padang pariaman yang aman dan berkarakter hanya bisa terwujud jika semua pihak peduli dan saling menopang
Tidak ada komentar