Breaking News

Resmi Jadi Kabupaten ODF, Bupati JKA Tandatangani Komitmen Bersama

PNews |  Padang Pariaman (SUMBAR)--- Pemkab Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pleno Verifikasi Open Defecation Free (ODF), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Parit Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Senin (19/5/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) ini, menjadi tonggak penting menuju penetapan Padang Pariaman sebagai Kabupaten 100% Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

ODF (Open Defecation Free) dalam hal ini adalah kondisi di mana suatu wilayah atau komunitas telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Artinya, semua anggota masyarakat menggunakan jamban sehat untuk buang air besar. 

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Rosmadeli, SKM, M.Biomed, Tim Pendamping Verifikasi ODF Provinsi Sumbar, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Dr. Efriyeni, MARS. Asisten I, Setdakab Rudi Rahmat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Padang Pariaman Hendri Satria, AP. MSi. Kepala stakeholder terkait, Camat, Kepala Puskesmas se Kabupaten Padang Pariaman, serta Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten.

Dalam kesempatan itu, Bupati JKA memberikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan target ODF di wilayahnya.

“Alhamdulillah, berkat dukungan kita bersama, Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari buang air besar sembarangan. Ini adalah komitmen besar kita untuk membangun kesehatan masyarakat yang merupakan bagian penting dari pembangunan daerah, selain infrastruktur dan ekonomi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan, pentingnya hasil pleno ini untuk disosialisasikan dan diterapkan secara nyata di tingkat Nagari dan Kecamatan.

Sebelumnya, tim verifikasi telah melakukan peninjauan lapangan di lima kecamatan sebagai sampel pada 15 hingga 16 April 2025. Verifikasi dilakukan bersama pimpinan puskesmas dan masyarakat sekitar untuk memastikan akses jamban yang memadai serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.

Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Rosmadeli, menyampaikan, bahwa dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, baru 16 yang telah menjalani pleno dan deklarasi ODF, Padang Pariaman menjadi salah satu, dari tiga kabupaten terakhir yang kini berhasil menyusul.

“Dari pleno ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara verifikasi lapangan, sebagai dasar penetapan resmi Kabupaten Padang Pariaman sebagai wilayah ODF,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, Dr. Efriyeni, dalam laporannya menyatakan bahwa upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat telah dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, evaluasi, verifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami pastikan seluruh warga telah memiliki akses sanitasi yang layak, tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan, serta telah tersedia fasilitas jamban sehat di seluruh wilayah,” tegasnya.

Kegiatan pleno, ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama Bupati dengan seluruh stakeholder terkait. Hal ini menandai, bahwa Kabupaten Padang Pariaman resmi sebagai Kabupaten ODF.

#AL/CAN

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share